Dimposma Sihombing: Sampai Detik Ini Saya Pj Bupati Taput, Menjalankan Tugas Sesuai Aturan Regulasi Yang Berlaku

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.idAdanya pemberitaan di salah satu media online menyebut 50 OPD yang melakukan mosi tidak percaya terhadap Pj Bupati Taput. Menanggapi hal itu dengan tegas Dimposma menyebut akan melakukan upaya klarifikasi dengan memanggil satu persatu OPD tersebut.

Saya perpanjangan tangan Kemendagri, bukan orang politik dalam waktu dekat kita akan panggil satu persatu untuk klarifikasi. Sebab saya diangkat sebagai Pj adalah representasi pemerintah pusat,” papar Dimposma.

Pejabat Bupati Tapanuli Utara (Taput) menegaskan dan memastikan bahwa dirinya masih memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga tugas sebagai Pj Bupati Taput harus Ia jalankan sesuai aturan regulasi yang berlaku.

Demikian antara lain disampaikan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing kepada sejumlah wartawan, senin (28/10/2024) sore menyikapi polemik ditubuh sejumlah OPD ‘membangkang’ yang loyal bahkan tidak mematuhi perintahnya sebagai Bupati.

Baca Juga :  Ketua Dan Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Tahlilan Hari Ke-7

Sampai detik ini saya masih Pj Bupati Taput. Segala tugas dan kewenangan saya harus jalankan termasuk menjalankan roda pemerintahan,” ujar Dimposma Sihombing di Tarutung.

Dia juga menyebut kalau kewenangannya sebagai Pj Bupati Taput harus tetap dijalankan termasuk pengangkatan David Sipahutar sebagai Plh Sekda Taput.

Sebagai Pj Bupati Taput yang sah, saya sudah perpanjang SK David Sipahutar sebagai Plh Sekda dan membebastugaskan Indra Simaremare dari Sekda defenitif,” terangnya.

Dengan demikian, kata Dimposma segala tugas sebagai sekda Taput kini dipercayakan pada saudara David Sipahutar.

Dia berharap, agar pimpinan OPD di Taput mematuhi SK Plh Sekda yang Ia keluarkan tersebut.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Pantau Keamanan Objek Wisata dan Rekreasi di Hari Libur Natal

Ya dengan pengangkatan Plh Sekda itu, diharapkan semua pimpinan OPD bisa bekerja sesuai tugas fungsi masing masing demi mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dia juga menyebut kalau dirinya sebagai representasi Pemerintah Pusat akan bekerja sesuai regulasi dan akan menerapkan ketegasan demi mewujudkan pemerintahan yang baik.

Segala kewenangan Pj akan saya kerjakan dengan tegas. Jadi bagi siapa OPD yang tidak loyal akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga menegaskan kalau dirinya belum mencabut surat keputusan (SK) pembebastugasan Indra Simaremare dari jabatan Sekda.

Pada kesempatan itu, Dimposma memaparkan kronologis pembebastugasan Indra Simaremare dari Sekda bermula dari demonstrasi GMKI soal Vidio asusila mirip Indra Simaremare.

Hari pertama ada aksi demo dari GMKI soal vidio asusila mirip Indra Simaremare dan saya laporkan ke Pj Gubernur, hingga sampai ke pembentukan tim pemeriksa. Dan saya sebagai Pj pimpinan langsung, kemudian ada dari BPKSDM Sumut mewakili unsur kepegawaian, lalu Inspektorat Provsu Lasro Marbun unsur pengawasan serta Asisten I dan Asisten II Provsu unsur Pemerintahan,” terangnya.

Katanya, tim pemeriksa itu kemudian menggelar rapat menghasilkan sejumlah poin diantaranya melanjutkan pemeriksaan dan membebastugaskan sementara dilengkapi dengan berita acara.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Cek Pertumbuhan Jagung

Dia juga menyebutkan bahwa kini pihaknya sedang mengklarifikasi tiga poin persoalan yang diperhadapkan terhadap Indra Simaremare mulai dari Vidio, kemudian masalah perpanjangan status kepegawaiannya dan status Jabatannya sebagai Sekda pimpinan Madya.

Terkait status jabatannya, pada 22 Oktober 2019 diangkat jadi sekda. Dengan demikian pada 22 Oktober 2024 lalu jabatannya sebagai sekda sudah maksimal sesuai Peraturan Pemerintah (PP),” tukasnya.

Berita Terkait

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB