Tim Kuasa Hukum JTP- DENS : Paslon Satika- Sarlandy Langgar Zona Kampanye

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Utara nomor urut 2 JTP -DENS melaporkan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy ke Bawaslu setempat.

Kordinator Tim Hukum pemenangan JTP-DENS, Tony H Lambas Pasaribu SH, MH mengatakan bahwa paslon Satika-Sarlandy diduga melanggar aturan zona kampanye sebagaimana keputusan KPUD Taput no 1226 tahun 2024.

Kata Lambas, paslon nomor urut 1 diketahui menggelar kampanye di Kecamatan Siborong-borong pada selasa 5 nopember 2024.

Padahal dalam aturan KPU, pada tanggal tersebut untuk Kecamatan Siborong-borong merupakan jadwal kampanye milik Paslon nomor urut 2 JTP – DENS.

Karena itu, kami menganggap mereka (Paslon nomor 1) telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU,” kata Tony kepada sejumlah wartawan, rabu (06/11/2024) malam.

Dia menuturkan, laporan ini dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye berikutnya membahayakan yang bisa menimbulkan gesekan antar simpatisan. Dan berharap aturan KPU ditegakkan dan dijalankan masing masing paslon.

Baca Juga :  Karo Ops Polda Kaltim Pimpin Apel Siaga Pengamanan Kunjungan Presiden RI

Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Siborong-borong adalah (jadwal) paslon JTP DENS sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan tentu atas pelanggaran itu, kami berharap Paslon yang melanggar zonasi itu diberi sangsi tegas,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi, namun demikian laporan itu telah diterima Ronika Nababan selalu staf dikantor itu.

Baca Juga :  PWI Banten Jalin Silaturahmi Dengan Grup 1 Kopassus, Perkuat Sinergi Untuk Persatuan Dan Informasi Bangsa

Bukti penerimaan laporan itu juga diberi nomor 020/PL/PB/KAB. TAPUT/02.26/X/2024.

Laporan itu diterima dalam bentuk dua lembar foto hasil screenshot, 1 buah flesdiks berisi video ajakan kepada masyarakat untuk memilih Paslon serta satu berkas salinan SK KPU Taput.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru