Polres Taput Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Polres Tapanuli Utara menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di mapolres Taput, kamis (21/11/2024).

Pembakaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing.

Baca Juga :  Ops Patuh Maung 2024 Hari kelima, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Baringbing menjelaskan saat acara pemusnahan turut dihadiri kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, mewakili Kejari Taput Gindo Purba, S.H, Kasat narkoba AKP M. Agus Santoso, S.H dan staff dari satuan narkoba.

Jumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering yang dimusnahkan keseluruhan seberat 2 kg.

Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan opsnal sat narkoba pada tanggal (09/08/2024) yang lalu dari tangan tersangka EMS (48) warga Dusun Pulo-Pulo, Desa Sait Nihuta Kecamatan Tarutung, Taput.

Baca Juga :  Aipda Rahmat Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melakukan Pemanfaatan Lahan Rumah Untuk Tanaman Jagung

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan status sitaan barang bukti narkotika dari kejaksaan negeri Taput Nomor : B- 1398/1.2.21/E.n.z.1/08/2024.

Berita Terkait

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang
Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital
Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara
Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu
Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus
Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:39 WIB

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:35 WIB

Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB