Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau Bansos Mahasiswa bagi masyarakat kurang mampu hingga 27 Januari 2025.

Selain diminta untuk melengkapi berkas persyaratan, Bansos Mahasiswa juga memiliki ketentuan yang berlaku, yaitu diperuntukkan untuk mahasiswa yang tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lainnya dan tergolong mahasiswa tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani pun menyatakan, bagi mahasiswa yang sudah masuk syarat ketentuan tapi belum terdaftar DTKS, bisa melakukan pendaftaran DTKS lebih dulu untuk selanjutnya daftar Bansos Mahasiswa.

DTKS adalah data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Data ini merupakan acuan untuk pemberian berbagai bantuan sosial bagi masyarakat,” jelas Mulyani, Rabu (15/01/2025).

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“DTKS adalah data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Data ini merupakan acuan untuk pemberian berbagai bantuan sosial bagi masyarakat,” jelas Mulyani, Rabu (15/01/2025).

Berikut, syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS:

  1. Warga datang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke WhatsApp 0895-6087-22422.
  2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
  3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor WhatsApp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
  4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor WhatsApp pemohon.
Baca Juga :  Lurah Kutabumi Tangerang Tidak Tahu Menahu Soal Wacana Pembangunan Pusat Kuliner

Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

  1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser
  2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia
  3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna
  7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan
Baca Juga :  Akibat Ranjau Jalan Bolong, Truk Bermuatan Besi Hantam Tiang Listrik hingga Roboh

Demikian panduan lengkap cara cek dan melakukan pendaftaran DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang. (Humas/*).

Berita Terkait

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang
Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni
Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!
Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim
Seluruh Anggota DPRD, Pj Wali Kota Tangerang Hadiri Sosialisasi LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi
Bekali Diri Buka Usaha, BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga
Puluhan Pegawai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkot
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:05 WIB

Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:57 WIB

Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WIB

Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:03 WIB

Seluruh Anggota DPRD, Pj Wali Kota Tangerang Hadiri Sosialisasi LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:27 WIB

Bekali Diri Buka Usaha, BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:29 WIB

Puluhan Pegawai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:16 WIB

Pj Wali Kota Tangerang Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkot

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB