Modus Periksa Dana BOS, 3 Oknum LSM Garuda Sakti Indonesia Ditangkap Dugaan Pemerasan

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS SUMUT, Poskotanews.co.id- Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengungkap dan menangkap tiga oknum LSM Garuda Sakti Indonesia, karena terlibat dugaan pemerasan terhadap Kepala SMP Negeri 01 Sosa Julu, Kabupaten Palas.

Kasus ini dilaporkan Kepala SMP Negeri 01 Sosa Julu, Masitoh Hasibuan, SPd, bersama Riswan Efendi, Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Kabupaten Palas pada Jumat, 17 Januari 2025.

Para pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024, untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika menjelaskan, ketiga pelaku, yakni BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi dana BOS.

Baca Juga :  Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Mereka mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut, jika tidak diberikan sejumlah uang.

Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah, untuk menyerahkan uang,” ungkap Kapolres, Minggu (19/1/2025) sore.

Aksi para pelaku semakin berani, ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut, sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun. Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp2.950.000 dalam amplop berwarna kuning.

Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Palas Iptu BC Nasution, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap. Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat ke lokasi mengamankan para pelaku.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Mengukuhkan Kades, Anggota BPD Tiga Kecamatan

Ketiga pelaku diamankan saat berusaha meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2599 SED.

Polisi menemukan barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar pecahan Rp50.000, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers.

Polisi mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang,” tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Diari Astetika menegaskan, akan memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar RPJMD 2025-2029

Polisi tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini, sehingga polisi dapat bertindak cepat. Selain itu Barang bukti menjadi kunci dalam proses hukum untuk membuktikan perbuatan para pelaku.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. “silahkan laporkan jika ada hal sama yang dilakukan para pelaku, polisi akan memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat
Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan
‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎
‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:18 WIB

‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Taput Dukung Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional‎‎

Berita Terbaru