Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil Pemegang Senpi Dinas, Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Untuk mengantisifasi terjadinya penyalahgunaan senpi (senjata api) milik dinas polri yang di pinjam pakai terhadap anggota, polres Taput lakukan pengawasan rutin secara berkala.

Dipimpin langsung kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, SH, dan kasi propam IPTU Ali Musya Siregar pengecekan secara berkala periode pertama tahun 2025 dilaksanakan di mapolres Taput, Selasa (11/02/2025).

Baca Juga :  Gelar Acara, H. Nur Alam Beserta Ibu Peringati Isra Mi'raj Dengan Santunan Anak Yatim Dan Janda Tua

Dalam pengecekan tersebut seluruh personil polres Taput pemengang senpi dinas diwajibkan hadir di polres serta membawa senpi dan peluru masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemeriksaan dilakukan, kapolres lebih dahulu menyampaikan beberapa arahan penting untuk dipahami seluruh personil pemegang senpi agar selalalu hati-hati dan waspada saat memegang senpi dinas.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Senpi dipinjam pakai dengan menggunakan SOP ( Standard Operasional Prosedural ) berupa test Psikologis, test kepribadian dan mental. Oleh karena itu aturan untuk menggunakan senpi agar selalu tepat sasaran sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur.

Saat memegang senpi jangan lalai khususnya saat menyimpan agar jangan ampai hilang atau tertinggal di tempat lain.

Baca Juga :  Bupati Bersama Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Pasir Ampo Kresek

Setelah selesai arahan kapolres, lalu dilakukan pemeriksaan satu persatu terutama kebersihan senjata, sarung senjata serta jumlah peluruh yang dititipkan.

Hasil pemeriksaan terhadap 40 personil polres Taput yang bergerak dibidang operasional pemegang senpi, saat di periksa seluruhnya hadir serta senpi yang dimiliki lengkap serta jumlah peluruh.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru