Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil Pemegang Senpi Dinas, Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Untuk mengantisifasi terjadinya penyalahgunaan senpi (senjata api) milik dinas polri yang di pinjam pakai terhadap anggota, polres Taput lakukan pengawasan rutin secara berkala.

Dipimpin langsung kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, SH, dan kasi propam IPTU Ali Musya Siregar pengecekan secara berkala periode pertama tahun 2025 dilaksanakan di mapolres Taput, Selasa (11/02/2025).

Baca Juga :  Tragedi di Kampung Cigarukgak: Pasutri Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam pengecekan tersebut seluruh personil polres Taput pemengang senpi dinas diwajibkan hadir di polres serta membawa senpi dan peluru masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemeriksaan dilakukan, kapolres lebih dahulu menyampaikan beberapa arahan penting untuk dipahami seluruh personil pemegang senpi agar selalalu hati-hati dan waspada saat memegang senpi dinas.

Baca Juga :  Hadiri Deklarasi Damai Pilkada 2024, Kapolda Ajak Masyarakat Kaltim Ciptakan Harmonisasi

Senpi dipinjam pakai dengan menggunakan SOP ( Standard Operasional Prosedural ) berupa test Psikologis, test kepribadian dan mental. Oleh karena itu aturan untuk menggunakan senpi agar selalu tepat sasaran sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur.

Saat memegang senpi jangan lalai khususnya saat menyimpan agar jangan ampai hilang atau tertinggal di tempat lain.

Baca Juga :  Faigizaro Lahagu Alias Ama Desi Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah selesai arahan kapolres, lalu dilakukan pemeriksaan satu persatu terutama kebersihan senjata, sarung senjata serta jumlah peluruh yang dititipkan.

Hasil pemeriksaan terhadap 40 personil polres Taput yang bergerak dibidang operasional pemegang senpi, saat di periksa seluruhnya hadir serta senpi yang dimiliki lengkap serta jumlah peluruh.

Berita Terkait

Sidang DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Dalam Sengketa Pemilu
Sinergitas Dengan Pemerintah, Diskusi Koordinasi Realisasi Pelaksanaan Program CSR SOL Tahun 2024 Dan Rencana Kerja Tahun 2025
Ketua FKUB Kota Bekasi Apresiasi Umat Hindu Berbagi di Bulan Ramadhan
Deni Lumbantoruan : Jangan Percaya Calo Urus Jabatan
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Bersama Para Dokter
Inspektur Nias Barat: Lima Desa Diduga Menyalahgunakan DD, Laporan Disampaikan ke APH
Warga Minta Pemkab Serang Serius Perbaiki Jalan Tanggul Desa Walikukun
Komitmen Bebas Narkoba, Selesai Apel ASN Taput Laksanakan Tes Urine Mendadak
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sidang DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Dalam Sengketa Pemilu

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:41 WIB

Sinergitas Dengan Pemerintah, Diskusi Koordinasi Realisasi Pelaksanaan Program CSR SOL Tahun 2024 Dan Rencana Kerja Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:21 WIB

Ketua FKUB Kota Bekasi Apresiasi Umat Hindu Berbagi di Bulan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025 - 18:26 WIB

Deni Lumbantoruan : Jangan Percaya Calo Urus Jabatan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:09 WIB

Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Bersama Para Dokter

Senin, 17 Maret 2025 - 16:03 WIB

Inspektur Nias Barat: Lima Desa Diduga Menyalahgunakan DD, Laporan Disampaikan ke APH

Senin, 17 Maret 2025 - 15:52 WIB

Warga Minta Pemkab Serang Serius Perbaiki Jalan Tanggul Desa Walikukun

Senin, 17 Maret 2025 - 11:32 WIB

Komitmen Bebas Narkoba, Selesai Apel ASN Taput Laksanakan Tes Urine Mendadak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:40 WIB

TNI/Polri

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:04 WIB