NIAS BARAT,Poskotanews.co.id – Menanggapi tudingan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Moro’o, pihak sekolah dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Semua pengelolaan dana BOS telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dibuktikan dengan dokumen serta laporan pertanggungjawaban resmi.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Moro’o, Sastraeli Gulo, menegaskan bahwa setiap penggunaan dana telah dilaksanakan sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) yang ditetapkan oleh pemerintah. Seluruh pengeluaran, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana, pengadaan alat tulis, serta kebutuhan sekolah lainnya, telah didokumentasikan dengan bukti yang lengkap dan dapat diaudit kapan saja.
“Kami memiliki bukti lengkap terkait realisasi anggaran dana BOS, mulai dari dokumen laporan keuangan, bukti transaksi, hingga dokumentasi kegiatan. Semua sudah diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada instansi terkait,” ujar Sastraeli Gulo.
Lebih lanjut, pihak sekolah juga membantah tudingan bahwa ada pengadaan yang tidak terealisasi. Semua program yang direncanakan telah dijalankan sesuai dengan jadwal, dan jika ada keterlambatan, hal tersebut lebih disebabkan oleh faktor teknis, bukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, terkait isu bahwa Kepala Sekolah menghindari awak media, pihak sekolah menegaskan bahwa saat itu sedang berlangsung ujian sekolah, sehingga prioritas utama adalah kelancaran kegiatan akademik. Namun, pihak sekolah tetap terbuka terhadap klarifikasi dan siap memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Dengan adanya bukti-bukti yang jelas, tudingan mengenai penyalahgunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Moro’o dapat dipastikan tidak benar. Oleh karena itu, pihak sekolah berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan tetap mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
SMA Negeri 1 Moro’o berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa setiap dana yang diterima digunakan secara optimal demi kepentingan siswa dan tenaga pendidik.
Mareyus Gulo















