Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor dalam operasi yang dilakukan pada Jumat sore (24/04/2016).

Proses pengamanan ini tidak berlangsung singkat. Sebelumnya, Pemkot harus melalui negosiasi panjang dan humanis dengan pihak yang mengatasnamakan ahli waris, yang sempat menutup akses menuju lokasi. Dan dengan pendekatan persuasif yang tegas, kondisi dapat dikendalikan hingga akhirnya berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kunker DPR RI Lamhot Sinaga Bupati Taput Harapkan Dukungan Untuk Pengembangan UMKM

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, yang hadir langsung memantau jalannya proses, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga aset negara yang dilindungi oleh dokumen hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang kita lakukan tentu berdasarkan langkah hukum yang ada, memang tadi sempat terjadi negosiasi yang alot dan sedikit ketegangan di lapangan, namun kesiapsiagaan personel gabungan dan pendekatan yang terukur, aset ini dapat kita amankan sepenuhnya,” ujar Herman.

Ia juga memastikan seluruh proses pengamanan telah dilakukan sesuai dengan prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah ini penting agar lahan tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Pemantauan Langsung oleh Pj Bupati Tangerang untuk Atasi Banjir di Perumahan Binong

“Kami tidak akan membiarkan aset negara dikuasai secara sepihak tanpa dasar hukum yang tepat, terlebih lagi aset ini diperuntukkan untuk kepentingan publik,” tegas Sekda.

Ke depan, Pemkot Tangerang akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sekaligus mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di atas lahan milik negara tersebut. (*)

Berita Terkait

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa
LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas
Pemkot Tangerang Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah Selama Ramadan
Buka Pelatihan Kepala Sekolah, Maryono: Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan di Lingkungan Sekolah
Lewat Lomba Catur, Sachrudin Dorong Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
Lilis SPd Kepala Sekolah SDN 04 Mangun Jaya Layak Diperiksa, Diduga Markup dan Tidak Transparan
Kepala Sekolah SDN 03 Tridaya Sakti (Ketua PGRI) Tambun Selatan Bungkam Terkait Informasi
Pelatihan Bersertifikasi, Maryono: Bekali Guru dan Tenaga Administrasi Hadapi Tantangan Pendidikan 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WIB

Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

Senin, 20 April 2026 - 18:07 WIB

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:06 WIB

Pemkot Tangerang Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah Selama Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 20:00 WIB

Buka Pelatihan Kepala Sekolah, Maryono: Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan di Lingkungan Sekolah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:09 WIB

Lewat Lomba Catur, Sachrudin Dorong Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:22 WIB

Lilis SPd Kepala Sekolah SDN 04 Mangun Jaya Layak Diperiksa, Diduga Markup dan Tidak Transparan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kepala Sekolah SDN 03 Tridaya Sakti (Ketua PGRI) Tambun Selatan Bungkam Terkait Informasi

Berita Terbaru