TANGERANGNEWS.CO.ID, Banten | Taufik Hidayat, Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten, mengingatkan 16.786 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak terpengaruh oleh janji-janji palsu dari oknum yang mengklaim dapat membantu mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Taufik dalam pertemuan akrab pegawai non ASN di Plaza Aspirasi, KP3B.
Menurut Taufik, semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada akhir tahun ini, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. “Ini sudah dipastikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa pada tahun ini, khususnya untuk 11.737 dari mereka, akan selesai diurus,” ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa proses pengangkatan tersebut tidak memerlukan bantuan dari pihak ketiga, sehingga segala bentuk penawaran yang mengklaim dapat mempercepat atau menjamin pengangkatan adalah tidak benar dan menyesatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total tenaga honorer, sebanyak 11.737 telah terdata dengan baik, sementara 5.050 lainnya masih dalam proses pendataan. “Kami berkomitmen untuk memperjuangkan mereka semua, tanpa terkecuali,” tegas Taufik.
Di sisi lain, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan status tenaga non PNS. “Kami fokus untuk mengusulkan 11.737 tenaga honorer yang datanya sudah lengkap untuk diangkat menjadi PPPK,” kata Nana.
Pada kesempatan itu, Taufik juga mengingatkan seluruh honorer untuk terus mengikuti proses yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh janji-janji yang tidak bertanggung jawab. “Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan semua tenaga honorer dapat segera mendapatkan kepastian hukum atas status mereka,” harap Taufik.
Rancangan APBD tahun depan masih mengalokasikan dana honor untuk para tenaga honorer, menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih mengakui dan menghargai kontribusi mereka meskipun proses transisi ke PPPK sedang berlangsung.(wld)