Dampak Longsor Jembatan Tuwuna dan Peran Pemda Nias Barat

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id-
Saat ini, masyarakat Nias Barat mengalami dampak ekonomi yang semakin berat akibat longsornya Jembatan Tuwuna.

Peristiwa ini memperburuk kondisi ekonomi yang sudah sulit, mengakibatkan penurunan pendapatan harian masyarakat. Jika tidak segera ditangani, situasi ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menghambat pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Halal Bihalal se-Luat Pahae di Simangumban Jae

Sebagai pemimpin daerah, Bupati Nias Barat diharapkan hadir dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan solusi nyata agar beban masyarakat dapat dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prinsip dasar pemerintahan adalah keberanian dalam menghadapi tantangan serta keberpihakan pada kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kehadiran dan aksi nyata dari pemerintah sangat diperlukan dalam situasi ini.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Kemiri Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pangan

Landasan Hukum yang Berlaku:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Mengamanatkan pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Tapanuli Utara bersama DPR-RI Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan‎
  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Menegaskan peran pemerintah dalam mitigasi dan pemulihan pascabencana, termasuk dampak ekonomi bagi masyarakat.

Diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kondisi ini demi kesejahteraan masyarakat Nias Barat.

MG

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB