Amankan Aset Daerah, Pemkot Tangerang Lakukan Pembongkaran Bekas Pasar Pisang Babakan

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja melakukan pembongkaran terhadap bekas bangunan Pasar Pisang Babakan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang.

Camat Tangerang, Yudi Pradana menuturkan, pembongkaran sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi tersebut. Berjalan tertib dan lancar, Pemkot Tangerang menargetkan pembongkaran menyasar 70 unit ruko yang ditargetkan dapat dituntaskan pada akhir bulan ini.

Baca Juga :  Sinergi Kepala Desa dan Babinsa di Kohod Percepat Distribusi Bantuan Pangan CBP 2024

“Kami hari ini mulai melakukan pembongkaran delapan kios dagang yang ada di area lahan Pasar Pisang milik Pemkot Tangerang. Adapun totalnya sendiri ada 70 kios yang akan dibongkar, setelahnya akan dimanfaatkan untuk fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ujar Yudi di lokasi pembongkaran, Rabu (07/05/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menambahkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan beserta alat berat untuk memastikan pembongkaran berjalan maksimal.

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang memastikan pembongkaran dilakukan setelah melewati tahap sosialisasi persuasif bersama para pedagang dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Tangerang Gelar 175 Botol Minuman Keras

“Alhamdulillah, proses pembongkaran juga disambut masyarakat dengan sangat kooperatif, mulai dari proses sosialisasi, sampai pembongkaran hari ini tidak ada penolakan dari para pedagang dan masyarakat sekitar,” tambah Irman.

Selain itu, Pemkot Tangerang ke depannya akan mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi fasilitas publik berupa Griya Harmoni Warga (GHW) yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar setelah proses pembongkaran berlangsung. (Humas/*).

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Berita Terbaru