Kades Amdasa Abaikan Perintah Bupati Soal Pengaktifan Sekdesnya

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANIMBAR MALUKU, Poskotanews.co.idKepala Desa (Kades) Amdasa berisinial BB diduga abaikan perintah Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar soal pengaktifan sekretaris desanya JTS kembali yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.

Pasalnya pemberhentian JTS sejak tahun 2024 lalu tersebut tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku menyalahi prosedur.

Dimana sang kades dalam memberhentikan kadesnya menggunakan surat rekomendasi dari mantan Camat Wertemrian, NB yang saat itu masa jabatannya sudah berakhir.

Perintah pengaktifan kembali sekdes itu dilakukan setelah pihak inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap surat rekomendasi pemberhentian sekdes tidak sesuai aturan yang berlaku alias tidak sah.

Pemeriksaan Inspektorat, surat pemberhentian Sekdes Amdasa, (JTS) tidak sah. Lalu kemudian disampaikan kepada Pj Bupati saat itu Piterson Rangkoratat uang kemudian direspon melalui surat rekomendasi pengaktifan kembali Sekdes oleh Sekda setempat Agus S.

Namun, Kepala Desa (Kades) Amdasa BB, menolak untuk menjalankan perintah Pj Bupati tersebut meski surat resmi yang ditandatangani  Pj itu disampaikan melalui pihak inspektorat setempat.

Baca Juga :  Ratusan ASN Diduga Tidak Netral, 35 Orang Dilaporkan Terlibat Politik Praktis

Atas sikap sang kades tersebut, pihak inspektorat pun akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sangsi sesuai regulasi yang berlaku.

Sejumlah pihak pun memberi tanggapan beragam atas sikap Kades Amdasa tersebut.

Sikap tidak patuh itu merupakan sikap yang tidak lazim dilakukan. Sebab itu merupakan sebuah pembangkangan terhadap pimpinan tertinggi ditingkat Kabupaten,” kata sejumlah warga desa setempat yang menolak jatidirinya dipublikasikan.

Bahkan warga berharap, Bupati Kepulauan Tanimbar defenitif, Ricky J bersama DPRD setempat bertindak tegas terhadap kades tersebut demi menjaga marwah pemerintahan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  ‎Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan‎

Selain persoalan pemberhentian sekdes, Kades Amdasa BB juga dicurigai telah menyalahgunakan wewenang dalam menggunakan dana desa di daerah itu.

Tidak hanya persoalan pemberhentian sekdes sebenarnya yang terjadi saat ini. Namun kami curiga, dan kades telah menyalahgunakan dana desa baik itu yang bersumber dari APBD dan APBN mulai tahun 2021-2024. Untuk itu perlu juga dilakukan audit,” harapnya.

Simon. W

Berita Terkait

‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung‎
‎Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan‎
Bea Cukai Marunda Berpartisipasi Dalam Kepedulian Sosial
‎Targetkan Percepatan Sekolah Rakyat, Bupati JTP kunjungi Kemensos
‎Wujudkan Taput Berkelanjutan, Pemkab Dukung Pematangan Perencanaan WA Simardangiang
‎Pemkab Taput Apresiasi 6 Tahun Jabu Bonang Berkarya, Konsisten Angkat Potensi Lokal
Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Tapanuli Utara Usulkan Penguatan Irigasi‎
‎Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir‎
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

‎Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan‎

Jumat, 24 April 2026 - 10:45 WIB

Bea Cukai Marunda Berpartisipasi Dalam Kepedulian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

‎Targetkan Percepatan Sekolah Rakyat, Bupati JTP kunjungi Kemensos

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

‎Wujudkan Taput Berkelanjutan, Pemkab Dukung Pematangan Perencanaan WA Simardangiang

Rabu, 22 April 2026 - 21:58 WIB

‎Pemkab Taput Apresiasi 6 Tahun Jabu Bonang Berkarya, Konsisten Angkat Potensi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Tapanuli Utara Usulkan Penguatan Irigasi‎

Rabu, 22 April 2026 - 21:51 WIB

‎Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir‎

Rabu, 22 April 2026 - 21:48 WIB

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Berita Terbaru