Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi Pimpin Langsung Pengaturan Lalin Sore Hari

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk, Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi turun langsung ke lapangan bersama anggotanya AIPTU Sapudin untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas sore hari di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus depan PT. Cingluh, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan pengaturan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga menjelang malam tersebut merupakan bagian dari protap (prosedur tetap) rutin sore hari oleh personel Satlantas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Pengamanan Natal

IPTU Udi Muhdi menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan yang kerap terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan pada jam pulang kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) terutama di jalur padat kendaraan seperti di kawasan industri,” ujar IPTU Udi.

Dengan kehadiran personel polisi di jalan, masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman. Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga turut memantau kepatuhan pengguna jalan serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Ditengah Rintik Hujan, Presiden Prabowo Menyambut Presiden Erdogan Dengan Jabat Tangan Erat

Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikupa.“Pengaturan lalu lintas bukan hanya tugas rutin, tapi bagian dari pelayanan kami untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

oz

Berita Terkait

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang
Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital
Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara
Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu
Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus
Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:39 WIB

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:35 WIB

Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB