NIAS BARAT, Poskotanews.co.id-
DPRD Kabupaten Nias Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/09/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kevin Kaskarino Putranis Waruwu, SH, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Nias Barat, Onolimbu, dan dihadiri Wakil Bupati Sozisokhi Hia, SH, MM, PJ Sekda Ernawati Gulo, S.Pd, MM, anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam kesempatan tersebut, setiap fraksi menyampaikan masukan dan catatan strategis terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan eksekutif. Pandangan umum ini menitikberatkan pada penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan perubahan APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Prosesnya juga mengacu pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran di Kabupaten Nias Barat benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
MG















