Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam: Siap Dukung Kebijakan Pro-Lingkungan dan Berpihak masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/2025).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Tangerang yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” papar Rusdi.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota hijau, sehat dan berkelanjutan.

“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tuturnya.

Rusdi juga menilai, penerapan aturan Jumat Bebas Kendaraan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara.

Baca Juga :  Market Sounding, E-Katalog LKPP Sebagai Kanal Resmi Pengadaan Pemerintah

Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya.(ALK)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru