Kepala Desa Pecat 27 Pengurus RT/RW Pasca Kegagalan Anaknya di Pemilu

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pemilu. (ist)

Illustrasi Pemilu. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepala Desa di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, bersangkutan dengan inisial TS, telah mengambil langkah drastis dengan memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW pasca kegagalan anaknya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menduduki jabatan di DPRD Kabupaten Tangerang. Kepemimpinan kepala desa ini diperiksa setelah adanya keraguan tentang pemecatan tersebut yang tidak selaras dengan prosedur yang ditetapkan oleh Peraturan Bupati Tangerang No. 7 Tahun 2021.

Baca Juga :  Rakyat Menangis !! Harga Beras Membumbung Tinggi

Menurut laporan Camat Sindang Jaya Galih Prakosa, motivasi di balik pemecatan massal ini adalah perasaan kecewa kepala desa terhadap kurangnya dukungan yang diperoleh oleh anaknya dari pemuka-pemuka lokal selama pemilihan. Tindakan kepala desa tersebut dianggap cacat administrasi karena bertentangan dengan mekanisme pemberhentian yang berlaku.

Baca Juga :  Festival Kuliner Sepatan Dibuka, Dorong Pemasaran Produk UMKM Lokal

Setelah dimintai klarifikasi dan dijelaskan mengenai regulasi yang berlaku, TS kini memahami bahwa tindakannya tidaklah tepat dan siap untuk membatalkan surat pemberhentian tersebut. Kecamatan berencana untuk menyelenggarakan dialog lebih lanjut dengan RT-RW dan TS untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Kisah pemecatan ini telah menyebar luas di media sosial, menarik perhatian publik terhadap dinamika kekuasaan dan keadilan sosial di tingkat desa. Kejadian di Kecamatan Sindang Jaya menyoroti pentingnya tata kelola desa yang adil dan transparan, sekaligus memberikan pelajaran atas pentingnya memisahkan urusan pribadi dari kepentingan publik dalam pemerintahan desa.(wld)

Berita Terkait

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret
Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat
Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan
Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:20 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu! Ini Deretan Layanan Adminduk di Kantor Dukcapil hingga Kelurahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:54 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:28 WIB

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB

Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar, Dishub Kota Tangerang Lakukan Sederet Persiapan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:00 WIB

Gelar Rapat Perdana dengan Forkopimda, Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:19 WIB

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Validasi Tiket 594 Data Pemudik, Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:09 WIB

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wali Kota Paparkan Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru