Kepala Desa Pecat 27 Pengurus RT/RW Pasca Kegagalan Anaknya di Pemilu

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pemilu. (ist)

Illustrasi Pemilu. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepala Desa di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, bersangkutan dengan inisial TS, telah mengambil langkah drastis dengan memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW pasca kegagalan anaknya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menduduki jabatan di DPRD Kabupaten Tangerang. Kepemimpinan kepala desa ini diperiksa setelah adanya keraguan tentang pemecatan tersebut yang tidak selaras dengan prosedur yang ditetapkan oleh Peraturan Bupati Tangerang No. 7 Tahun 2021.

Baca Juga :  Lepas 20 Dai Ambassador, Maryono: Jadilah Solusi di Dakwah Lintas Negara

Menurut laporan Camat Sindang Jaya Galih Prakosa, motivasi di balik pemecatan massal ini adalah perasaan kecewa kepala desa terhadap kurangnya dukungan yang diperoleh oleh anaknya dari pemuka-pemuka lokal selama pemilihan. Tindakan kepala desa tersebut dianggap cacat administrasi karena bertentangan dengan mekanisme pemberhentian yang berlaku.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Lakukan Sidak Pembangunan SMP Negeri 34 Kota Tangerang

Setelah dimintai klarifikasi dan dijelaskan mengenai regulasi yang berlaku, TS kini memahami bahwa tindakannya tidaklah tepat dan siap untuk membatalkan surat pemberhentian tersebut. Kecamatan berencana untuk menyelenggarakan dialog lebih lanjut dengan RT-RW dan TS untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Kisah pemecatan ini telah menyebar luas di media sosial, menarik perhatian publik terhadap dinamika kekuasaan dan keadilan sosial di tingkat desa. Kejadian di Kecamatan Sindang Jaya menyoroti pentingnya tata kelola desa yang adil dan transparan, sekaligus memberikan pelajaran atas pentingnya memisahkan urusan pribadi dari kepentingan publik dalam pemerintahan desa.(wld)

Berita Terkait

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB