Kepala Desa Pecat 27 Pengurus RT/RW Pasca Kegagalan Anaknya di Pemilu

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pemilu. (ist)

Illustrasi Pemilu. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepala Desa di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, bersangkutan dengan inisial TS, telah mengambil langkah drastis dengan memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW pasca kegagalan anaknya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menduduki jabatan di DPRD Kabupaten Tangerang. Kepemimpinan kepala desa ini diperiksa setelah adanya keraguan tentang pemecatan tersebut yang tidak selaras dengan prosedur yang ditetapkan oleh Peraturan Bupati Tangerang No. 7 Tahun 2021.

Baca Juga :  Kembali Gelar Tarling, Sachrudin-Maryono Kompak Salurkan Hibah dan Bantuan Lembaga Pendidikan Keagamaan

Menurut laporan Camat Sindang Jaya Galih Prakosa, motivasi di balik pemecatan massal ini adalah perasaan kecewa kepala desa terhadap kurangnya dukungan yang diperoleh oleh anaknya dari pemuka-pemuka lokal selama pemilihan. Tindakan kepala desa tersebut dianggap cacat administrasi karena bertentangan dengan mekanisme pemberhentian yang berlaku.

Baca Juga :  Agi Aktivis Cisoka: CV. Ratu Bilqis Perhatikan AMDAL Dalam Pembangunan Gedung Damkar

Setelah dimintai klarifikasi dan dijelaskan mengenai regulasi yang berlaku, TS kini memahami bahwa tindakannya tidaklah tepat dan siap untuk membatalkan surat pemberhentian tersebut. Kecamatan berencana untuk menyelenggarakan dialog lebih lanjut dengan RT-RW dan TS untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Kisah pemecatan ini telah menyebar luas di media sosial, menarik perhatian publik terhadap dinamika kekuasaan dan keadilan sosial di tingkat desa. Kejadian di Kecamatan Sindang Jaya menyoroti pentingnya tata kelola desa yang adil dan transparan, sekaligus memberikan pelajaran atas pentingnya memisahkan urusan pribadi dari kepentingan publik dalam pemerintahan desa.(wld)

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:33 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Berita Terbaru