TASIKMALAYA, Poskotanews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melangkah maju dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi berbasis web bernama SIKAWAN atau Sistem Informasi Keluarga dan Warga Binaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi serta transformasi digital yang digalakkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa SIKAWAN dirancang untuk menjawab kendala yang selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari antrean panjang, prosedur yang masih banyak menggunakan cara manual, hingga keterbukaan informasi yang belum maksimal.
“Dengan aplikasi ini, keluarga warga binaan bisa mengurus berbagai kebutuhan secara daring kapan saja dan di mana saja. Mulai dari mendaftar kunjungan, menitipkan barang, hingga mengajukan hak integrasi, semuanya bisa diakses lewat gawai. Waktu tunggu yang dulunya rata-rata 15–30 menit, kini bisa dipangkas menjadi kurang dari 15 menit,” ujar Ismet usai peluncuran aplikasi, Selasa (28/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, SIKAWAN juga dilengkapi fitur pelacakan perkembangan permohonan secara langsung atau real-time. Hal ini diyakini dapat meningkatkan transparansi sekaligus menutup celah praktik yang tidak diinginkan seperti pungutan liar. Di sisi lain, pihak pengelola lapas kini memiliki gambaran data yang utuh untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan secara lebih akurat dan cepat.

Meski memberikan banyak kemudahan, pengembangan aplikasi ini tetap dilakukan secara bertahap dan terukur. Seluruh proses mulai dari perencanaan, pembentukan tim pelaksana, hingga pelatihan bagi petugas dan sosialisasi kepada masyarakat telah disiapkan dengan matang guna menjamin keberlanjutan sistem.
Sementara itu, sejumlah keluarga warga binaan yang dihubungi menyambut baik kehadiran SIKAWAN, meski sebagian berharap agar nantinya juga disiapkan jalur alternatif bagi yang belum terbiasa menggunakan akses digital maupun yang terkendala jaringan internet.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi ini, semoga nanti juga tetap ada bimbingan bagi kami yang belum terlalu paham gawai, dan jaringannya stabil agar bisa digunakan dengan lancar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ke depannya, SIKAWAN direncanakan akan terus dikembangkan dengan menambah fitur baru serta disambungkan langsung dengan basis data pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Inovasi ini juga diproyeksikan menjadi contoh atau percontohan bagi unit pelaksana teknis pemasyarakatan lain di wilayah Jawa Barat dalam menerapkan pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih responsif, cepat, dan dapat dipercaya masyarakat.















