Permudah Pelaku Usaha, MPP Kota Tangerang Layani Konsultasi Pembuatan NIB

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk para pelaku usaha. Melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan, kini para pelaku usaha dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri dan daring.

Nomor Induk Berusaha merupakan pelaku usaha yang sangat penting. Dengan NIB, pelaku usaha dapat memulai bisnis secara legal dan membuka akses ke berbagai fasilitas permodalan dan pelatihan dari pemerintah.

Baca Juga :  Oknum Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang Terkait Penggelapan Uang Kredit

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, proses pendaftaran NIB daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) adalah salah satu langkah nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, baik itu UMKM maupun usaha berskala besar, bisa memulai usahanya dengan mudah,”ujar Sugihharto.

“Kemudahan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan professional, sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) tambahnya.

Dengan adanya layanan pendaftaran NIB daring, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kota Tangerang yang memiliki legalitas, sehingga dapat tumbuh dan berkembang serta berkontribusi positif bagi perekonomian lokal.

Baca Juga :  Sinergi Kepemimpinan Arief-Sachrudin: Performa Terbaik Pembangunan Kota Tangerang

Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang akan datang ke stand pelayanan pembuatan NIB ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Seperti membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

“Bagi pelaku usaha yang masih bingung atau membutuhkan panduan lebih lanjut, jangan khawatir. Tim kami di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang siap membantu melalui layanan konsultasi langsung. Silakan datang ke MPP Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Lakukan Sidak Pembangunan SMP Negeri 34 Kota Tangerang
Sekda Kota Tangerang Buka Rakerda IV LPTQ Tahun 2025
Wali Kota: Wakil Gubernur Banten Bersama Komisi IX DPR RI Tinjau MBG ke SPPG
Hadir Promo dan Diskon, Wali Kota Tangerang Buka Tangerang Great Sale 2025
Wali Kota Tangerang: Untuk Aset Milik Pemerintah Diserahkan Pengembang
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Warga Adminduk untuk Pelayanan Publik
BerSAMA Pemuda Berkarya Membangun Kota, Wali Kota Buka Dialog Publik dan Wakil Apresiasi
Gubernur Apresiasi, Pemkot Tangerang Gampang Kerja untuk 63 BKK SMK Dengan P3MI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:36 WIB

Wakil Wali Kota Lakukan Sidak Pembangunan SMP Negeri 34 Kota Tangerang

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:28 WIB

Permudah Pelaku Usaha, MPP Kota Tangerang Layani Konsultasi Pembuatan NIB

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:28 WIB

Sekda Kota Tangerang Buka Rakerda IV LPTQ Tahun 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 17:52 WIB

Wali Kota: Wakil Gubernur Banten Bersama Komisi IX DPR RI Tinjau MBG ke SPPG

Jumat, 28 November 2025 - 20:05 WIB

Hadir Promo dan Diskon, Wali Kota Tangerang Buka Tangerang Great Sale 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:12 WIB

Wali Kota Tangerang: Untuk Aset Milik Pemerintah Diserahkan Pengembang

Rabu, 26 November 2025 - 19:35 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Warga Adminduk untuk Pelayanan Publik

Rabu, 26 November 2025 - 16:30 WIB

BerSAMA Pemuda Berkarya Membangun Kota, Wali Kota Buka Dialog Publik dan Wakil Apresiasi

Berita Terbaru