Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.517 kasus narkoba selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 2.054 tersangka dengan barang bukti narkotika seberat 387,34 kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).

“Selama tiga bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan total 2.054 tersangka,” ujar Reonald.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, dari total tersangka tersebut terdiri atas 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, termasuk 8 warga negara asing (WNA) serta 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Barang bukti yang berhasil disita mencapai 387,34 kilogram, dengan nilai ekonomis sekitar Rp125,65 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Dedy.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 60,33 kg sabu, 95 kg ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras daftar G, serta narkotika jenis lain seperti tembakau sintetis, etomidate, hingga kokain.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil Pemegang Senpi Dinas, Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Dalam periode tersebut, polisi juga mengungkap empat kasus menonjol, yakni pengungkapan ganja 14,6 kg di Bekasi Timur, sabu 20,1 kg jaringan Pekanbaru–Jakarta, 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia–Jakarta, serta ganja 16,29 kg di wilayah Depok.

Polisi menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ditemukan indikasi bahwa narkoba tersebut akan diedarkan khusus pada perayaan malam Tahun Baru. Mayoritas tersangka berperan sebagai kurir yang dikendalikan bandar berstatus DPO.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Taput Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Provinsi Sumatra Utara

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Menutup konferensi pers, Reonald mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. (Patupa Pakpahan)

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!
‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB