Perluas Akses Air Bersih, Pemkot Tambah 30 Ribu SL di Wilayah Zona II

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas cakupan pelayanannya melalui penambahan 30.026 Sambungan Langganan (SL) di Wilayah Zona II Kota Tangerang yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci.

Penambahan sambungan langganan baru tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Zona 2 Kota Tangerang dari Perumda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda TB Kota Tangerang, oleh Dirut Perumdam TKR, Sofyan Sapar, dan Dirut Perumda TB, Doddy Effendi, yang disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.

Dalam kesempatannya, Sachrudin menyampaikan bahwa dengan adanya serah terima hibah aset tersebut maka diharapkan proses operasional, pemeliharaan, serta pengelolaan jaringan perpipaan dan sambungan langganan dapat berjalan lebih optimal, sehingga pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat dapat terus meningkat baik dari sisi kualitas, kontinuitas, maupun kuantitas.

“Tentunya Kita Menyadari Bahwa Amanah Ini Bukan Hanya Sekadar Pengalihan Aset, Tetapi Juga Mengandung Tanggung Jawab Besar Untuk Menjaga Keberlangsungan Pelayanan Publik. Oleh Karena Itu, Kami Berkomitmen Untuk Terus Memperkuat Koordinasi, Meningkatkan Profesionalitas, Serta Menjaga Transparansi Dalam Setiap Tahapan Pengelolaan Aset Ini.” tutur Sachrudin dalam sambutannya pada acara penandatanganan BAST yang digelar di  di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Senin (06/01/2026).

Sachrudin menambahkan, bahwa serah terima hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen kita dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan akses layanan air minum yang aman dan berkelanjutan. 

Baca Juga :  Pengamanan Berau Expo 2024 Berjalan Kondusif, Polres Berau Amankan Kegiatan

“30.026 sambungan langganan ini melengkapi 23.276 sambungan di Zona 2 Kota Tangerang yang yang telah diterima Kota Tangerang pada 1 September 2025 lalu. Sehingga sampai dengan hari ini Perumda TB telah melayani sebanyak kurang lebih 165 ribu SL di seluruh wilayah Kota Tangerang.” ungkap Sachrudin.

“Kami berharap langkah ini turut memperkuat pencapaian target pelayanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perumdam sebagai penyelenggara pelayanan publik.” tandasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda TB Kota Tangerang Doddy Effendi mengungkapkan bahwa mulai tanggal 7 Januari 2026 distribusi air dan pelayanan untuk area dengan kode pelanggan tertentu di zona 2 Kota Tangerang akan dalihkan pengelolaannya dari Perumda TKR Kabupaten Tangerang ke Perumda TB Kota Tangerang.

Kode-kode pelanggan yang dimaksud diantaranya adalah AO1 sampai dengan A27, a30 sampai dengan A34, D01, D02, D03, D19, D23, D14, D21, A48, A56, D13, D22, A51, A35, A43, A45, A46, A49, B16, B37, A57, B32, A47, A50 dan A53. Dan daftar Perumahan yang termasuk dalam area tersebut di antaranya Perumnas I, Perumnas II dan III area Kota Tangerang, Perumnas IV, Perumahan Mega Lestari, PErumahan Duta Asri Jatiuwung IV, Perumahan Cimone Permai, Perumahan Cimone Mas PErmai II & 3, Perumahan Permata Cibodas, Perumahan Aster, Kavling Agraria, Kavling Pemda, Perumahan Victoria Residences, Perumahan Liga Mas, Perumahan Palem Semi area Kota Tangerang, Perumahan Cluster Pakis Mas, Perumahan Depkes Imam Bonjol dan Ruko Harmoni.

Baca Juga :  Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar

“Untuk pelanggan-pelanggan tersebut sudah bisa melakukan pembayaran rekening air ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mulai Bulan Februari dan seterusnya. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Contact Center Perumda TB di nomor (021) 5587234 dan juga di 0813 1494 0504.” terang Doddy. (*)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB