Warga Pinang Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Pengawas Proyek Perumahan Rasuna Said

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pembangunan perumahan Sutera Rasuna menyisakan duka bagi Dina Mardianah, warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Ibu rumah tangga berusia 45 tahun itu mengalami dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum saat membela hak atas tanahnya yang belum dibayar oleh pengembang Alam Sutera.

Informasi dihimpun persitiwa dugaan kekerasan dan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 13.00 wib. Disaat kejadian para pekerja menggunakan eskavator sedang membangun gorong-gorong yang kemudian korban datang melarang mengingat tanahnya belum dibayar oleh pihak Alam Sutera.

Seketika itu, sejumlah oknum yang bertugas mengawasi jalannya proyek terlibat cekcok hingga diduga menyeret paksa korban sampai menekan dengan dengkul dan terjatuh. Korban Dina mengalami bengkak terkilir dibagian tangan kanan dan pinggangnya.

Video dugaan pengeroyokan dan kekerasan itu pun viral di media sosial dan Whatsapp Group. Korban Dina akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pinang Pllrestro Tangerang Kota. Sementara para oknum yang dilaporkan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pandih selaku orang tua Dina mengatakan, pihaknya sangat mengecam keras tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang dialami oleh anaknya. Ia tidak akan memaafkan pelaku atas tindakan premanisme yang menimpa keluarganya tersebut.

“Sampe ke dalem bumi juga saya mah gak mau maafin. Saya sedih melihat anak saya di seret-seret,” pungkasnya.

Korban Sudah Melaporkan ke Polsek Pinang

Pasca kejadian korban Dina langsung melaporkan kejadian kekerasan dan pengeroyokan yang dialaminya sekitar pukul 17.25 wib. Kemudian korban melakukan visum serta memberikan keterangan dengan nomor laporan LP/B/6/1/2026/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Tinjau Lomba Perahu Naga di CDF

Kuasa hukum pelapor/korban Erdi Surbakti SH , MH menegaskan, tindakan premanisme pengembang perumahan tersebut cukup biadap dan telah mencederai korban sesuai visum dari dokter. Menurut dia tindakan ini juga telah melanggar hak asasi masyarakat dimana kliennya sdh lebih dari 50 tahun menguasai tanah tersebut.

“Penguasan dapat dibuktikan dengan adanya makam dan rumah tinggal yang ditempati pelapor secara turun temurun,” ungkap Erdi dalam keterangannya, Jumat (16/1).

Erdi juga mengatakn, tindakan para oknum dangan menyeret korban, mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat tersebut sudah berlangsung beberapa kali dengan cara bergerombol dan sudah dilaporkan pihak kepolisian sebanyak dua kali. Namun kepolisian dan Pemda Kota Tangerang melalui Camat Pinang tidak mampu menangkap oknum tersebut ataupun menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya.

Baca Juga :  Pameran Bonsai Merdeka di Tangsel, Benyamin; Ajang Apresiasi Seni dan Lingkungan Hidup

“Akhirnya ini menimbulkan keresahan dan terkesan penegakan serta penertiban hukum tidak jalan sebagaimana perintah Presdien untuk melindungi rakyat kecil dari arogansi pengusaha nakal,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak pengembang perumahan Sutera Rasuna. Informasi yang diterima, pihak pengembang meminta agar dilakukan mediasi antara korban dengan oknum yang diduga melakukan kekerasan dan pengeroyokan. (*)

Berita Terkait

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Berita Terbaru