Permudah WNA, Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Kebijakan ‘Bridging Visa’ Tanpa Harus Keluar Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mensosialisasikan kebijakan Izin Tinggal Peralihan atau Bridging Visa bagi warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Kebijakan ini memungkinkan WNA memperpanjang izin tinggal tanpa harus meninggalkan Indonesia.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2024. Bridging Visa ditujukan bagi WNA pemegang Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masa berlakunya hampir habis.

Baca Juga :  Rumah Roboh, Sayuti Kini Tempati Tenda Darurat, Forwatu Banten Ajak Donatur Bergerak Membantu

Melalui skema ini, WNA dapat mengajukan permohonan izin tinggal baru secara langsung di dalam negeri. Prosesnya dilakukan mandiri melalui portal digital e-visa Ditjen Imigrasi di laman evisa.imigrasi.go.id tanpa perlu tatap muka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bridging Visa memiliki masa berlaku 60 hari dan dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal terbatas baru sesuai kepentingan WNA di Indonesia.

Permohonan wajib diajukan oleh penjamin atau WNA bersangkutan paling lambat 3 hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya kedaluwarsa. Sistem pengajuan dilakukan penuh secara daring atau paperless.

Baca Juga :  Polda Riau Apresiasi DPP SPKN Atas Penyelenggara Talk Show Anti Korupsi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan kebijakan ini merupakan wujud komitmen imigrasi memberikan pelayanan cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan global.

Melalui kebijakan Bridging Visa, kami berharap proses pengajuan izin tinggal bagi WNA dapat berjalan lebih efektif, efisien secara biaya, serta memangkas waktu tunggu tanpa mengharuskan mereka meninggalkan Indonesia,” ujar Anggi, Senin (18/5/2026).

Penerapan Bridging Visa diharapkan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian di daerah penyangga ibu kota. Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi ekosistem investasi, mengingat banyaknya tenaga kerja asing terampil di kawasan industri Bekasi.

Baca Juga :  Gebyar Jalan Sehat Pemuda Bukit Barisan, Rangkaian HUT Ke-79 RI Berlangsung Meriah

Dengan sistem berbasis digital, Kantor Imigrasi Bekasi optimistis dapat memberikan pelayanan prima yang akuntabel sesuai jargon “Imigrasi untuk Rakyat”.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman
Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik
Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah
BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa
Tri Waluyo: DKI Harus Siapkan Bak Sampah Terpilah Jika Keluarkan Ingub Pemilahan Sampah
Pemda Harus Tegas Larang Pedagang Hewan Musiman Pakai Jalur Hijau dan Trotoar
Jaga Keamanan Wilayah, Anggota Trantibumlinmas Kecamatan Kronjo Rutin Patroli Malam
HUT KNTI Ke-17, Nelayan Jakarta Utara Tolak Pembangunan di Pinggirkan Rakyat Pesisir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:32 WIB

Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:24 WIB

Permudah WNA, Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Kebijakan ‘Bridging Visa’ Tanpa Harus Keluar Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:01 WIB

BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:42 WIB

Tri Waluyo: DKI Harus Siapkan Bak Sampah Terpilah Jika Keluarkan Ingub Pemilahan Sampah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemda Harus Tegas Larang Pedagang Hewan Musiman Pakai Jalur Hijau dan Trotoar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Anggota Trantibumlinmas Kecamatan Kronjo Rutin Patroli Malam

Berita Terbaru