Permudah WNA, Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Kebijakan ‘Bridging Visa’ Tanpa Harus Keluar Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mensosialisasikan kebijakan Izin Tinggal Peralihan atau Bridging Visa bagi warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Kebijakan ini memungkinkan WNA memperpanjang izin tinggal tanpa harus meninggalkan Indonesia.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2024. Bridging Visa ditujukan bagi WNA pemegang Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masa berlakunya hampir habis.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Tingkatkan PAD

Melalui skema ini, WNA dapat mengajukan permohonan izin tinggal baru secara langsung di dalam negeri. Prosesnya dilakukan mandiri melalui portal digital e-visa Ditjen Imigrasi di laman evisa.imigrasi.go.id tanpa perlu tatap muka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bridging Visa memiliki masa berlaku 60 hari dan dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal terbatas baru sesuai kepentingan WNA di Indonesia.

Permohonan wajib diajukan oleh penjamin atau WNA bersangkutan paling lambat 3 hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya kedaluwarsa. Sistem pengajuan dilakukan penuh secara daring atau paperless.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Cek Kesiapan Pengamanan Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan kebijakan ini merupakan wujud komitmen imigrasi memberikan pelayanan cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan global.

Melalui kebijakan Bridging Visa, kami berharap proses pengajuan izin tinggal bagi WNA dapat berjalan lebih efektif, efisien secara biaya, serta memangkas waktu tunggu tanpa mengharuskan mereka meninggalkan Indonesia,” ujar Anggi, Senin (18/5/2026).

Penerapan Bridging Visa diharapkan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian di daerah penyangga ibu kota. Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi ekosistem investasi, mengingat banyaknya tenaga kerja asing terampil di kawasan industri Bekasi.

Baca Juga :  IMO Indonesia Ucapkan Selamat HUT TNI Ke-79

Dengan sistem berbasis digital, Kantor Imigrasi Bekasi optimistis dapat memberikan pelayanan prima yang akuntabel sesuai jargon “Imigrasi untuk Rakyat”.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton Dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial
Blunder Legalitas Koperasi Bersama Mandiri: Terbongkar Pasca Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Ini Faktanya!
Pemerintah Desa Balewondrate Serahkan Kapal Pengangkut Untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir
Sambut HUT Bayangkara ke-80, Kapolsek Kresek Pimpin Pengecatan Jembatan di Desa Rancagede
‎Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Teken MoU Dengan Dua Yayasan Konservasi
70 Kunci Huntap Dolok Nauli Diserahkan, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan‎
‎Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Taput Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat
Pangdam I-BB Bersama Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Bukti Kolaborasi Pemerintah-TNI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:23 WIB

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton Dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:30 WIB

Blunder Legalitas Koperasi Bersama Mandiri: Terbongkar Pasca Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Ini Faktanya!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WIB

Sambut HUT Bayangkara ke-80, Kapolsek Kresek Pimpin Pengecatan Jembatan di Desa Rancagede

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48 WIB

‎Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Teken MoU Dengan Dua Yayasan Konservasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:48 WIB

70 Kunci Huntap Dolok Nauli Diserahkan, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan‎

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

‎Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Taput Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pangdam I-BB Bersama Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Bukti Kolaborasi Pemerintah-TNI

Senin, 8 Juni 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru