Permudah WNA, Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Kebijakan ‘Bridging Visa’ Tanpa Harus Keluar Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mensosialisasikan kebijakan Izin Tinggal Peralihan atau Bridging Visa bagi warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Kebijakan ini memungkinkan WNA memperpanjang izin tinggal tanpa harus meninggalkan Indonesia.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2024. Bridging Visa ditujukan bagi WNA pemegang Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masa berlakunya hampir habis.

Baca Juga :  Pj Bupati : Forkopimda Monitoring Pemungutan Suara Pilkada Berlangsung Aman Lancar

Melalui skema ini, WNA dapat mengajukan permohonan izin tinggal baru secara langsung di dalam negeri. Prosesnya dilakukan mandiri melalui portal digital e-visa Ditjen Imigrasi di laman evisa.imigrasi.go.id tanpa perlu tatap muka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bridging Visa memiliki masa berlaku 60 hari dan dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal terbatas baru sesuai kepentingan WNA di Indonesia.

Permohonan wajib diajukan oleh penjamin atau WNA bersangkutan paling lambat 3 hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya kedaluwarsa. Sistem pengajuan dilakukan penuh secara daring atau paperless.

Baca Juga :  Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan kebijakan ini merupakan wujud komitmen imigrasi memberikan pelayanan cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan global.

Melalui kebijakan Bridging Visa, kami berharap proses pengajuan izin tinggal bagi WNA dapat berjalan lebih efektif, efisien secara biaya, serta memangkas waktu tunggu tanpa mengharuskan mereka meninggalkan Indonesia,” ujar Anggi, Senin (18/5/2026).

Penerapan Bridging Visa diharapkan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian di daerah penyangga ibu kota. Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi ekosistem investasi, mengingat banyaknya tenaga kerja asing terampil di kawasan industri Bekasi.

Baca Juga :  Sinergitas Pengkab, TNI Bersama Basarnas Dalam Ujicoba Program Sahabat Penyeberangan

Dengan sistem berbasis digital, Kantor Imigrasi Bekasi optimistis dapat memberikan pelayanan prima yang akuntabel sesuai jargon “Imigrasi untuk Rakyat”.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat
Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan
‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎
‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:18 WIB

‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Taput Dukung Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional‎‎

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB