Pelaksanaan Penerimaan Barang Bukti Tahap II, Tersangka Camat Sipahutar

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Gelar proses penerimaan Barang Bukti (BB) tahap II atas nama tersangka Camat Sipahutar Budiarjo Nainggolan bertempat diruangan Aula Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara. Selasa (05/11/2024) sekira pukul 14.45 wib.

Budiarjo Nainggolan, Camat Sipahutar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pemilihan terkait kampanye yang dilakukan untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Satika Simamora, SE.MM dan Sarlandy Hutabarat, SH.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1), Budiarjo disangka melakukan kampanye di luar ketentuan sebagai seorang pejabat negara, yang seharusnya netral.

Barang bukti yang diserahkan:

  1. Flashdisk berisi rekaman video kampanye berdurasi 7 detik,
  2. Tikar dengan motif warna merah, kuning, hijau, dan biru.
  3. Gorden berwarna merah muda dan putih.

Kasus ini bermula pada, kamis 3 oktober 2024, sekitar pukul 20.00 wib di Huta Talpe, Desa Aek Nauli 1, Kecamatan Sipahutar. Budiarjo Nainggolan, yang saat itu menjabat sebagai Camat Sipahutar, diduga melakukan kampanye untuk pasangan nomor urut 1 dengan memperagakan yel-yel serta simbol dukungan bersama sejumlah warga.

Baca Juga :  Sabet Dua Award dari BKKBN, Wali Kota: Bangga Kencana Harus Semakin Berdampak

Dalam orasinya, Budiarjo meneriakkan nama pasangan calon dan diikuti masyarakat dengan ungkapan dukungan “Satika Sarlandy” yang dijawab “Hu Ha Holongi do ho” sambil membuat gerakan tangan dan tanda khusus sebagai simbol dukungan.

Aksi ini dianggap melanggar ketentuan netralitas ASN dalam pemilihan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2020. Hal ini membawa kasusnya hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Pemdes Pangarengan Bersama Babinsa 12 Rajeg Koptu Suyanto Bersihkan Rumput Disepanjang Jalan

Penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Gakkumdu, Jaksa Gakkumdu KN. Taput: R.Y. Malondo Sitorus, S.H., Gindo Purba, S.H., Rendi Utama Sembiring, S.H, Kasubsi A dan B Seksi Intelijen KN Taput, Andrea Silalahi, S.H., Budi Sitorus, Penyidik Gakkumdu Polres Taput, Harianto Hutasoit, S.H., Alex Pranata, S.H, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Taput Parlin Martua Tambunan.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini selesai sekitar pukul 17.00 wib dengan situasi yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru