Pelaksanaan Penerimaan Barang Bukti Tahap II, Tersangka Camat Sipahutar

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Gelar proses penerimaan Barang Bukti (BB) tahap II atas nama tersangka Camat Sipahutar Budiarjo Nainggolan bertempat diruangan Aula Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara. Selasa (05/11/2024) sekira pukul 14.45 wib.

Budiarjo Nainggolan, Camat Sipahutar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pemilihan terkait kampanye yang dilakukan untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Satika Simamora, SE.MM dan Sarlandy Hutabarat, SH.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1), Budiarjo disangka melakukan kampanye di luar ketentuan sebagai seorang pejabat negara, yang seharusnya netral.

Barang bukti yang diserahkan:

  1. Flashdisk berisi rekaman video kampanye berdurasi 7 detik,
  2. Tikar dengan motif warna merah, kuning, hijau, dan biru.
  3. Gorden berwarna merah muda dan putih.

Kasus ini bermula pada, kamis 3 oktober 2024, sekitar pukul 20.00 wib di Huta Talpe, Desa Aek Nauli 1, Kecamatan Sipahutar. Budiarjo Nainggolan, yang saat itu menjabat sebagai Camat Sipahutar, diduga melakukan kampanye untuk pasangan nomor urut 1 dengan memperagakan yel-yel serta simbol dukungan bersama sejumlah warga.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam, Amankan 99 Botol Miras dan 41 Wanita di Famous Karaoke

Dalam orasinya, Budiarjo meneriakkan nama pasangan calon dan diikuti masyarakat dengan ungkapan dukungan “Satika Sarlandy” yang dijawab “Hu Ha Holongi do ho” sambil membuat gerakan tangan dan tanda khusus sebagai simbol dukungan.

Aksi ini dianggap melanggar ketentuan netralitas ASN dalam pemilihan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2020. Hal ini membawa kasusnya hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aipda Rahmat Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Binaanya

Penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Gakkumdu, Jaksa Gakkumdu KN. Taput: R.Y. Malondo Sitorus, S.H., Gindo Purba, S.H., Rendi Utama Sembiring, S.H, Kasubsi A dan B Seksi Intelijen KN Taput, Andrea Silalahi, S.H., Budi Sitorus, Penyidik Gakkumdu Polres Taput, Harianto Hutasoit, S.H., Alex Pranata, S.H, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Taput Parlin Martua Tambunan.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini selesai sekitar pukul 17.00 wib dengan situasi yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah
Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD
Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB