Melalui Koperasi, Kepsek MTS Negeri 2 Tangerang Akui Penjualan LKS

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Kepsek MTs Negeri 2 Tangerang, Trisno Ferdiansyah akui telah melakukan transaksi jual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Hal itu dikatakan ketika dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (01/02/2025).

Trisno mengatakan MTsN 2 Tangerang jual LKS melalui koperasi dan itu atas permintaan ortu.

“Benar MTsN 2 Tangerang jual LKS melalui koperasi itu juga atas permintaan ortu untuk menambah materi pembelajaran siswa dan tidak ada paksa bagi yang mau saja. Mengenai legalitas koperasi sedang diurus,” ujar Trisno.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.17 tahun 2010 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, disebutkan bahwa pendidikan dan tenaga pendidik maupun kolektif dilarang menjual LKS dan seragam sekolah di satuan pendidikan.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan Presiden RI, Polda Banten Laksanakan Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang melarang PNS melakukan pungutan liar, termasuk menjual LKS.

Pelanggaran penjualan LKS bisa dikenakan sanksi administratif, seperti teguran, pemotongan gaji, atau pencabutan izin operasional. Pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk melaporkan apabila masih ada sekolah yang melakukan praktik penjualan LKS.

Sementara itu, pemerhati pendidikan, Samsul Bahri mengatakan sudah jelas sekolah dilarang jual buku LKS sesuai aturan yang berlaku kenapa masih ada yang jual. Ini jelas merupakan mall administrasi, pelanggaran administrasi yang dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum dan pelakunya dapat dipidanakan.

Baca Juga :  Sertijab Kakantah Jakarta Utara Yang Baru Uunk Din Parunggi Siap Bangun "Super Team "

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan membuat laporan kekejaksaan dengan adanya sekolah masih jual buku LKS kepada siswa,” tegasnya.

(Aris/Tim)

Berita Terkait

‎Wakil Bupati Taput Tutup Pemusatan Latihan Seleksi SMA Unggulan, Tekankan Persiapan Maksimal‎
Hari Ketiga Renovasi, Panti Asuhan Amanah Assodiqiyah Fokus Pengecatan dan Pembuatan Tempat Tidur
Kepala Sekolah SMPN 12 Tambun Selatan Sulit di Konfirmasi Terkait Pengelolaan Dana BOS
Berpamitan Dalam Doa Melangkah Dengan Harapan, Kelas XII SMK N 2 Mandrehe 2025
Tiwi, Anak Dengan Down Syndrome, Ikut Berbagi di Sekolah TK Permata Amalina 2
Sosialisasi dan Tindakan Preventive Polsek Tarumaja Giat Police Goes To School di SMKN 1 Tarumajaya
Wali Murid Keluhkan Pungutan Rp 50 Ribu Untuk Nobar di SDN Rajeg III
STIH PAINAN Menggelar Seminar Nasional di Hotel Amaris Citra Raya
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:50 WIB

‎Wakil Bupati Taput Tutup Pemusatan Latihan Seleksi SMA Unggulan, Tekankan Persiapan Maksimal‎

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

Hari Ketiga Renovasi, Panti Asuhan Amanah Assodiqiyah Fokus Pengecatan dan Pembuatan Tempat Tidur

Senin, 14 April 2025 - 08:22 WIB

Kepala Sekolah SMPN 12 Tambun Selatan Sulit di Konfirmasi Terkait Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 11 April 2025 - 17:47 WIB

Berpamitan Dalam Doa Melangkah Dengan Harapan, Kelas XII SMK N 2 Mandrehe 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:29 WIB

Tiwi, Anak Dengan Down Syndrome, Ikut Berbagi di Sekolah TK Permata Amalina 2

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:45 WIB

Sosialisasi dan Tindakan Preventive Polsek Tarumaja Giat Police Goes To School di SMKN 1 Tarumajaya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:17 WIB

Melalui Koperasi, Kepsek MTS Negeri 2 Tangerang Akui Penjualan LKS

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:24 WIB

Wali Murid Keluhkan Pungutan Rp 50 Ribu Untuk Nobar di SDN Rajeg III

Berita Terbaru

Pemerintahan

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB