Kecamatan Mauk Permudah Pembuatan Dokumen Kependudukan, Berlaku Mulai 3 Februari 2025

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kecamatan Mauk mengumumkan bahwa mulai 3 Februari 2025, masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan secara langsung di kantor kecamatan.

Dokumen yang dapat dicetak meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen penting tanpa harus pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Bupati Eliyunus Waruwu Targetkan RSUD Onolimbu Rampung Tahun 2026, Naik Status Jadi Tipe C

Camat Mauk, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mauk, A. Saepul Anwar, S.Sos., S.IP., M.Si, menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen sendiri tanpa menggunakan perantara guna menghindari pungutan liar.

Selain itu, Kecamatan Mauk juga mendukung program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan warga mengakses dokumen kependudukan secara elektronik.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung mendatangi Kantor Kecamatan Mauk dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengunjungi situs resmi mauk.tangerangkab.go.id atau akun media sosial @kecamatan_mauk.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Tangsel Tb Asep Paparkan Empat Fungsi Utama Diskominfo dalam Mendorong Transformasi Digital Daerah

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kecamatan Mauk.

(Aris)

Berita Terkait

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 
PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026
Ganjar Pilar Sosial Terbaik, Sachrudin Dorong Pelayanan Lebih Responsif 
Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:33 WIB

PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ganjar Pilar Sosial Terbaik, Sachrudin Dorong Pelayanan Lebih Responsif 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Berita Terbaru