Plh Sekda Kota Tangerang : Pelayanan Birokrasi Diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran disiplin bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, membuka kegiatan Penguatan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).

Dalam sambutannya, Plh Sekda, menyampaikan, untuk mencapai sebuah keberhasilan dalam bidang apapun, tentunya diperlukan komitmen kedisiplinan dari kita semua. 

“Kedisiplinan pada lingkup ASN Pemkot Tangerang, adalah sebuah komitmen dan sebuah kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” tutur Plh Sekda, dalam arahannya saat membuka kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, (05/02/2025).

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, membuka kegiatan Penguatan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, (05/02/2025).

Wahyudi, juga menekankan, kedisiplinan sangat bernilai penting karena memiliki pengaruh besar dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi. Untuk itu, sebagai upaya penguatan, diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN yang meliputi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terintegrasi melalui I’DIS.

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ 2025, Sachrudin Soroti Dampak Positif 3G dan Kekuatan Pentahelix 

“Kami ingin agar sistem pengawasan terintegrasi ini menjadi stimulus dalam upaya pencegahan, penegakan, hingga penanganan hukum disiplin pegawai yang berdampak pada sejumlah hal, dari segi efisiensi, real time, integrasi data ke SAPK, dan transparansi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Plh Sekda, berharap, melalui Bimtek dan penerapan penggunaan sistem tersebut, para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang diharapkan dapat pemahaman tentang bagaimana pencegahan serta penegakan disiplin bagi ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Tidak hanya untuk pengawasan individu ASN, tetapi juga untuk mengawasi tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang menghukum, dalam melakukan proses hukuman disiplin dan menetapkan status penjatuhan hukum disiplin sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria ketentuan peraturan guna menjaga keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban,” tukas Wahyudi.

“Sekaligus untuk memberikan standar kepada Pengelola Kepegawaian pada masing-masing Instansi Pemerintah atau Perangkat Daerah dalam melakukan penegakan disiplin secara tepat sesuai prosedur, serta menjamin objektivitas yang dilakukan PPK atau pejabat yang berwenang dalam melakukan proses hukuman disiplin,” pungkasnya.

Untuk diketahui, I’DIS merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN yang dapat diakses melalui website https://idis.bkn.go.id di mana di dalam aplikasi tersebut pengguna maupun admin dapat melihat progres penegakan disiplin dalam setiap kasus yang diadukan dan diharapkan zero defect dalam penjatuhan hukuman.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Ajak Pecinta Otomotif Berkendara Ramah Lingkungan

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB