SIBORONGBORONG SUMUT, Poskotanews.co.id– Jarangnya terjadi patroli gabungan menyasar tempat hiburan malam atau kafe remang- remang membuat pengusaha merajalela dan beberapa kedai tuak pun ikut menjalar menjadi penyedia wanita malam di jalan ringroad Siborongborong dan bebas beraktivitas di malam hari.
Kafe remang- remang sudah bertumbuh subur di Kabupaten Tapanuli Utara. Salah satu kafe yang setiap harinya buka dan rame dikunjungi adalah Amor Kafe yang beralamat di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Amor Kafe diduga tidak mempunyai ijin selama ini telah mengganggu dan meresahkan masyarakat. Mengingat Tapanuli Utara disebut juga sebagai kota wisata rohani yang mencerminkan nilai kerohanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bisa berpotensi menjadi tempat atau arena berkumpul nya para pemakai dan menjadi tempat transaksi peredaran gelap narkoba, tempat para hidung belang mencari pelacur atau pekerja seks komersial” ucap warga sekitar yang ingin namanya dirahasiakan. Selasa (25/02/2024).
Lanjut warga sekitar mengatakan, semenjak pemiliknya sudah tiada lagi (RN), Amor Kafe dikendalikan marga Manalu.

“Informasi yang kita dengar, Amor Kafe dikendalikan marga Manalu. Kami berharap pada aparat penegak hukum supaya Amor Kafe ditutup. Dan kalau bisa satpolpp gelar razia tiap malam” pungkas warga.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Utara Jonner Nababan saat dihubungi tentang ijin kafe di Kabupaten Tapanuli Utara belum berhasil dihubungi. Begitu juga Kasatpol PP Rudi Sitorus melalui telepon seluler nya.















