Dampak Longsor Jembatan Tuwuna dan Peran Pemda Nias Barat

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id-
Saat ini, masyarakat Nias Barat mengalami dampak ekonomi yang semakin berat akibat longsornya Jembatan Tuwuna.

Peristiwa ini memperburuk kondisi ekonomi yang sudah sulit, mengakibatkan penurunan pendapatan harian masyarakat. Jika tidak segera ditangani, situasi ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menghambat pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga :  Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Sebagai pemimpin daerah, Bupati Nias Barat diharapkan hadir dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan solusi nyata agar beban masyarakat dapat dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prinsip dasar pemerintahan adalah keberanian dalam menghadapi tantangan serta keberpihakan pada kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kehadiran dan aksi nyata dari pemerintah sangat diperlukan dalam situasi ini.

Baca Juga :  Puskesmas Pamulang Raih Prestasi di Jambore Puskesmas Nasional

Landasan Hukum yang Berlaku:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Mengamanatkan pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  BRI Cabang Tarutung Berkolaborasi Dengan Dekranasda Taput Kembangkan UMKM
  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Menegaskan peran pemerintah dalam mitigasi dan pemulihan pascabencana, termasuk dampak ekonomi bagi masyarakat.

Diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kondisi ini demi kesejahteraan masyarakat Nias Barat.

MG

Berita Terkait

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah
Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD
Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB