HALAMONA SIROMBU, NIAS BARAT, Poskotanews.co.id– Warga Desa Halamona, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, mulai angkat bicara terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang diduga melibatkan Penjabat Kepala Desa, Nurdian Marua’ao. Beberapa kegiatan disebut tidak memiliki bukti fisik di lapangan, sehingga memunculkan dugaan adanya pelaksanaan fiktif atau tidak sesuai perencanaan.
Adapun sejumlah anggaran yang dipertanyakan warga meliputi:
Penyediaan sarana pemerintah desa: Rp 22.052.100
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 190.329.200
Pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi: Rp 21.801.000
Pembangunan taman desa: Rp 159.932.216
Bidang pertanian dan peternakan: Rp 212.190.000
Total nilai anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp 600 juta. “Kami tidak melihat hasil dari kegiatan itu di desa kami. Karena itu, kami minta pihak berwenang turun langsung mengaudit,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, R. Zalukhu.
Menanggapi hal ini, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Barat melalui salah satu pejabatnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi, namun akan menindaklanjuti apabila ada pengaduan tertulis.
“Kami terbuka dan akan menurunkan tim jika laporan masuk secara resmi,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Pj Kades Halamona Nurdian Marua’ao membantah tudingan tersebut.
“Semua kegiatan masih dalam proses. Tidak benar jika disebut fiktif. Kami siap mempertanggungjawabkan secara administratif dan terbuka,” jelasnya singkat.
Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan Polres Nias demi memastikan penggunaan dana publik sesuai ketentuan dan menghindari potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Siapapun yang bermain-main dengan uang negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga lainnya.
MG















