Diduga Calo Pengurusan SIM Marak di Polres Bekasi Kota

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id– Meski sistem sudah berbasis digital dan transparansi pelayanan terus ditingkatkan, praktik percaloan dan jasa kolektif Surat Izin Mengemudi (SIM) masih marak terjadi, membuat warga yang mengikuti prosedur resmi sering kali merasa dirugikan bahkan harus tetap melalui jasa orang dalam agar dapat menerima SIM C dan A khususnya permohonan baru.

Salah seorang warga pemohon membuat SIM Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi Kota menyatakan kepada wartawan Poskotanews.co.id, pada kamis , 03/07/2025 beberapa pemohon yang datang melalui jalur orang dalam infonya kolektif dari para jasa ( Calo ) setiap hari langsung dilayani tanpa hambatan berarti tapi jalur normal sangat sulit untuk lolos tegasnya.

Ketika wartawan Poskotanews.co.id mendatangi Satpas SIM Polrestro Bekasi pada hari kamis, 04/07/2025 yang langsung di beritahukan ke Kapolrestro Bekasi Kota KBP Wahyu Bintoro SIK bahwa masih terjadi ” percaloan ” tidak menanggapi wartawan memberitahukan via pesan whatapp dengan sudah memberitahukan sebelumnya ” aswb Pak saya lagi berada di Polrestro Bekasi Kota info disini Pelayanan Prima dan Presis WBBK namun dari lapangan menuju pelayanan sudah banyak jasa dan calo terkoneksi ke Petugas SIM mohon tanggapannya ” namun tidak dibalas dan bungkam.

Setelah itu sekitar jam 13.00 wartawan menemukan terjadi pembagian Amplop
Sementara itu salah yang berisi uang kepada oknum LSM dan oknum wartawan yang dibagikan menurut informasi dilapangan adalah tukang parkir membagikan amplop dengan bergerombol kepada perorangan yang infonya sudah terdaftar dari dalam . Kejadian ini juga dinfonk Kapolres tetap saja bungkam.

Seorang pemohon pada beberapa waktu lalu melalui jasa berinisial KG terlihat telah memegang SIM A baru ketika dikonfirmasi kepada calo biaya ke dalam Rp.650.000 melalui salah seorang oknum dalam berarti pemohon bisa mencapai Rp.750.000 keatas.

Sementara itu terkait berita berita yang sudah beredar dan temuan poskotanews.co.id ketika dikonfirmasi kepada Kasubag Humas bahkan Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto SIK melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan padahal sangat perlu untuk mendapat keseimbangan berita dan abaikan slogan Polri Presisi.

Baca Juga :  Camat Kronjo Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Kecamatan Kronjo

Kapolrestro Bekasi Kota KBP Wahyu Bintoro.SIK diduga merestui ” permainan ini” dan bahkan bisa juga mengendalikan karena tidak ada tanggapan dan tindakan nyata terkait informasi wartawan . Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus sesegera mungkin mengevaluasi kinerja bawahannya terutama terkait adanya informasi dan klarifikasi dari wartawan yang secara tegas Kapolri Jenderal Lystio Sigit menekankan perbaikan sistim informasi masyarakat dan wartawan.

Sementara itu Ketua DPW Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik Johan S pada Senin,2/6/2025 yang lalu Ketika diminta tanggapannya terkait maraknnya percaloan di Polres Metro Bekasi Kota yang saat ini dipimpin KBP Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK MH , menyatakan ” Memang Pelayanan SIM , Samsat sepertinya para jasa dan calo dipelihara untuk mengisi perbendaharaan para oknum polisi mulai dari tingkat bawah sampai atas walaupun sistem diperketat tetap saja marak tegasnya .

Untuk itu, perlunya evaluasi sistem dan pengetatan kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas jangan menjadi permainan para oknum polisi aktif yang berkolaborasi dengan para calo yang sudah teraviliasi .

Baca Juga :  Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten dengan Pembentukan Kota Baru, 'Kota Santri'

Jika tidak ada langkah tegas dan nyata, masyarakat yang taat aturan akan terus dirugikan, dan kepercayaan publik terhadap institusi POLRI akan semakin luntur.

Selain itu Keterbukaan Informasi Publik dijaman sekarang ini harus tetap menjadi prioritas sehingga setiap permohonan informasi dan klarifikasi direspon apalagi dijaman informasi elektronik.

Perlu diketahui ketika wartawan mendatangi tempat praktek bagi pemohon SIM terlihat juga pemohon SIM C dan A yang mendatangi Satpas SIM Polrestro Bekasi Kota tidak sebanding dengan yang melaksanakan praktek ini membuktikan nyatannya permainan percaloan di Satpas SIM tersebut.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung‎
‎Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan‎
Bea Cukai Marunda Berpartisipasi Dalam Kepedulian Sosial
‎Targetkan Percepatan Sekolah Rakyat, Bupati JTP kunjungi Kemensos
‎Wujudkan Taput Berkelanjutan, Pemkab Dukung Pematangan Perencanaan WA Simardangiang
‎Pemkab Taput Apresiasi 6 Tahun Jabu Bonang Berkarya, Konsisten Angkat Potensi Lokal
Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Tapanuli Utara Usulkan Penguatan Irigasi‎
‎Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir‎
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

‎Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan‎

Jumat, 24 April 2026 - 10:45 WIB

Bea Cukai Marunda Berpartisipasi Dalam Kepedulian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

‎Targetkan Percepatan Sekolah Rakyat, Bupati JTP kunjungi Kemensos

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

‎Wujudkan Taput Berkelanjutan, Pemkab Dukung Pematangan Perencanaan WA Simardangiang

Rabu, 22 April 2026 - 21:58 WIB

‎Pemkab Taput Apresiasi 6 Tahun Jabu Bonang Berkarya, Konsisten Angkat Potensi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Tapanuli Utara Usulkan Penguatan Irigasi‎

Rabu, 22 April 2026 - 21:51 WIB

‎Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir‎

Rabu, 22 April 2026 - 21:48 WIB

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Berita Terbaru