BEKASI, Poskotanews.co.id– Meski sistem sudah berbasis digital dan transparansi pelayanan terus ditingkatkan, praktik percaloan dan jasa kolektif Surat Izin Mengemudi (SIM) masih marak terjadi, membuat warga yang mengikuti prosedur resmi sering kali merasa dirugikan bahkan harus tetap melalui jasa orang dalam agar dapat menerima SIM C dan A khususnya permohonan baru.
Salah seorang warga pemohon membuat SIM Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi Kota menyatakan kepada wartawan Poskotanews.co.id, pada kamis , 03/07/2025 beberapa pemohon yang datang melalui jalur orang dalam infonya kolektif dari para jasa ( Calo ) setiap hari langsung dilayani tanpa hambatan berarti tapi jalur normal sangat sulit untuk lolos tegasnya.

Ketika wartawan Poskotanews.co.id mendatangi Satpas SIM Polrestro Bekasi pada hari kamis, 04/07/2025 yang langsung di beritahukan ke Kapolrestro Bekasi Kota KBP Wahyu Bintoro SIK bahwa masih terjadi ” percaloan ” tidak menanggapi wartawan memberitahukan via pesan whatapp dengan sudah memberitahukan sebelumnya ” aswb Pak saya lagi berada di Polrestro Bekasi Kota info disini Pelayanan Prima dan Presis WBBK namun dari lapangan menuju pelayanan sudah banyak jasa dan calo terkoneksi ke Petugas SIM mohon tanggapannya ” namun tidak dibalas dan bungkam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu sekitar jam 13.00 wartawan menemukan terjadi pembagian Amplop
Sementara itu salah yang berisi uang kepada oknum LSM dan oknum wartawan yang dibagikan menurut informasi dilapangan adalah tukang parkir membagikan amplop dengan bergerombol kepada perorangan yang infonya sudah terdaftar dari dalam . Kejadian ini juga dinfonk Kapolres tetap saja bungkam.
Seorang pemohon pada beberapa waktu lalu melalui jasa berinisial KG terlihat telah memegang SIM A baru ketika dikonfirmasi kepada calo biaya ke dalam Rp.650.000 melalui salah seorang oknum dalam berarti pemohon bisa mencapai Rp.750.000 keatas.
Sementara itu terkait berita berita yang sudah beredar dan temuan poskotanews.co.id ketika dikonfirmasi kepada Kasubag Humas bahkan Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto SIK melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan padahal sangat perlu untuk mendapat keseimbangan berita dan abaikan slogan Polri Presisi.

Kapolrestro Bekasi Kota KBP Wahyu Bintoro.SIK diduga merestui ” permainan ini” dan bahkan bisa juga mengendalikan karena tidak ada tanggapan dan tindakan nyata terkait informasi wartawan . Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus sesegera mungkin mengevaluasi kinerja bawahannya terutama terkait adanya informasi dan klarifikasi dari wartawan yang secara tegas Kapolri Jenderal Lystio Sigit menekankan perbaikan sistim informasi masyarakat dan wartawan.
Sementara itu Ketua DPW Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik Johan S pada Senin,2/6/2025 yang lalu Ketika diminta tanggapannya terkait maraknnya percaloan di Polres Metro Bekasi Kota yang saat ini dipimpin KBP Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK MH , menyatakan ” Memang Pelayanan SIM , Samsat sepertinya para jasa dan calo dipelihara untuk mengisi perbendaharaan para oknum polisi mulai dari tingkat bawah sampai atas walaupun sistem diperketat tetap saja marak tegasnya .
Untuk itu, perlunya evaluasi sistem dan pengetatan kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas jangan menjadi permainan para oknum polisi aktif yang berkolaborasi dengan para calo yang sudah teraviliasi .
Jika tidak ada langkah tegas dan nyata, masyarakat yang taat aturan akan terus dirugikan, dan kepercayaan publik terhadap institusi POLRI akan semakin luntur.
Selain itu Keterbukaan Informasi Publik dijaman sekarang ini harus tetap menjadi prioritas sehingga setiap permohonan informasi dan klarifikasi direspon apalagi dijaman informasi elektronik.
Perlu diketahui ketika wartawan mendatangi tempat praktek bagi pemohon SIM terlihat juga pemohon SIM C dan A yang mendatangi Satpas SIM Polrestro Bekasi Kota tidak sebanding dengan yang melaksanakan praktek ini membuktikan nyatannya permainan percaloan di Satpas SIM tersebut.
Patupa Pakpahan















