Perda No 1 2025, Ini Sampahnya Usaha Restoran Rp175 Ribu Per Rit

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan kembali tarif retribusi pelayanan persampahan untuk usaha restoran, rumah makan, hingga jasa boga (catering) di wilayah Kota Tangerang ditetapkan sebesar Rp175.000 per rit (6 m3).

Angka ini, tergantung per ritase pengangkutan dan volume sampah di setiap tempat usaha tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menegaskan, hal ini terus disosialisasikan guna menghindari informasi keliru yang berkembang di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha makanan dan minuman.

“Tarif ini sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Persampahan. Jadi, pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Wawan, Selasa (05/08/2025).

Retribusi ini digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih optimal, termasuk biaya pengangkutan, pengolahan dan pembuangan akhir.

Baca Juga :  Gebyar Bonsai Tangerang, Pj Wali Kota : Kreasi dan Inovasi Budidaya Tanaman

“Sistem pembayaran retribusi dilakukan secara nontunai pelaku usaha atau wajib retribusi langsung ke petugas retribusi. Di mana, petugas akan memberikan nomor virtual account atau QRIS pada invoice yang sebelumnya telah di download lebih dulu oleh petugas melalui aplikasi SIRITASE milik DLH Kota Tangerang,” paparnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar membayar retribusi sampah sesuai ketentuan dan tidak memberikan pungutan di luar tarif resmi. Jika ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan liar atau melebihi tarif yang ditetapkan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang.

Baca Juga :  Ruwahan Agung dan Haul Akbar, Sachrudin: Tradisi Spiritual Eratkan Kebersamaan Warga

“Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting demi terciptanya pengelolaan sampah yang adil, tertib dan berkelanjutan di Kota Tangerang,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait retribusi dan mekanisme pembayarannya, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kota Tangerang atau menghubungi Dinas Lingkungan Hidup. (HUM/AL)

Berita Terkait

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Berita Terbaru