NIAS BARAT, Poskotanews.co.id– Sebulan setelah diresmikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Juli 2025, pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Nias Barat masih tertahan di tahap tiang pancang.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat, Hiburan Halawa, mengatakan hingga Jumat (08/08/2025) baru 44 dari 204 tiang pancang selesai dibored pile, atau sekitar 9 persen.
“Itu hasil pemantauan kami di lapangan,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lokasi pada, senin (11/08/2025) menunjukkan hanya puluhan pekerja yang terlihat, dengan satu unit crane dan satu unit beko beroperasi.
Tidak tampak mobil pengangkut material keluar masuk area proyek.
Wartawan Poskotanews yang hendak meliput langsung di lokasi dilarang masuk oleh petugas keamanan dari satuan Brimob tanpa izin resmi dari Bupati Nias Barat.
“Harus ada izin pimpinan tertinggi (bupati), hanya yang bernama Jeremi yang sudah dapat izin,” ujar petugas tersebut.
Proyek bernilai Rp142 miliar ini sempat menuai sorotan publik karena pemenang tendernya, PT Turelloto Batu Indah, dipilih di tengah tudingan pengaturan lelang.
Minimnya pekerja dan lambatnya progres memunculkan keraguan bahwa target penyelesaian pada Desember 2025 bisa tercapai.
Keterlambatan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak.
Selain itu, juga terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Apabila terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan, hal ini dapat dijerat melalui UU Tindak Pidana Korupsi.
Jika keterlambatan berlanjut, fasilitas kesehatan yang diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan bagi warga Nias Barat dikhawatirkan molor dari jadwal, sehingga menghambat akses pelayanan kesehatan yang memadai.
MG















