NIAS BARAT, Poskotanews.co.id- Pembangunan jalan lingkar nasional Sirombu Afulu yang dikerjakan PT. Jaya Kontruksi (Jakon) menuai sorotan tajam. Pantauan media di lapangan menunjukkan gorong-gorong di Desa Hilisoromi, Kecamatan Sirombu, dan Desa Lasarabaene, Kecamatan Moro’o ambruk setelah diguyur hujan deras.
Kerusakan ini diduga akibat minim pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penggunaan material di bawah standar Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kesalahan desain. Pekerjaan dinilai tidak memenuhi ketentuan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dengan pagu anggaran mencapai Rp 321,3 miliar bersumber dari APBN, proyek ini seharusnya direncanakan secara matang, termasuk perhitungan debit air, jenis tanah, dan beban lalu lintas. Namun, indikasi penyimpangan teknis membuat infrastruktur cepat rusak sebelum masa pakai idealnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau seperti ini pembangunannya, bagaimana bisa bertahan lama? Bahaya untuk pengendara, apalagi di malam hari” ujar salah satu warga Hilisoromi. Senin 11/08/2025.
Publik mendesak Kementerian PUPR, Kejaksaan RI, dan Dinas PUPR Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan kelalaian ini, memastikan akuntabilitas pelaksanaan proyek, serta memproses hukum jika terbukti merugikan negara.
MG















