Tegaskan Proses Tanpa Intervensi, Bupati Taput Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si membuka secara resmi pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025, bertempat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry Maraden Masista Sitompul, M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi, serta para anggota panitia seleksi (Pansel) yakni Bapak Sulaiman Harahap, SH, M.SP, CGCAE (Inspektur Provinsi Sumatera Utara) selaku Sekretaris merangkap anggota , Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si (Rektor Institut Agama Kristen Negeri) selaku anggota , Ibu Dr. Rosni Lumbantoruan, M.ISD (Dosen Program Studi Sistem Informasi Fakultas Informatika dan Teknik Elektro Institut Teknologi Del) selaku anggota , serta Bapak Dr. Mauliate Simorangkir, M.Si selaku anggota pansel dari unsur profesional.

Baca Juga :  Minimnya Sosialisasi, KPU Toba Gelar FGD Tampung Masukan Evaluasi Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan agenda penting yang sudah direncanakan sejak lama. “Ini adalah hari yang kita tunggu-tunggu dan sebenarnya sudah kita jadwalkan dari jauh hari. Namun karena berbagai kesibukan dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka hari ini adalah waktu yang tepat untuk pelaksanaannya,” ujar Bupati. Ia juga menegaskan agar proses uji kompetensi berjalan tanpa intervensi dan dengan penuh integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan bahwa uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa mutasi antar Jabatan Pimpinan Tinggi dapat dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi. “Saya berharap proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pejabat yang benar-benar tepat di posisi yang tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah. “Saya minta agar seluruh pejabat nantinya mendapat kesempatan mengikuti diklat PIM III. Tadi saya juga sampaikan perlunya ‘assessment’ agar kita mendapatkan orang yang tepat di posisi yang tepat yang mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dan mendukung percepatan visi misi Kabupaten Tapanuli Utara”.

Sesuai harapan kita bersama, uji kompetensi ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik sehingga hasilnya dapat mendukung percepatan pencapaian visi misi Kabupaten Tapanuli Utara yang berintegritas dan inovatif. Saya harap para peserta mengikuti wawancara dengan sungguh-sungguh, menunjukkan kemampuan terbaik dan menyampaikan rencana inovasi yang realistis ke depan,” ujar Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim Pansel yang telah berkenan melaksanakan tugas dengan baik. “Terima kasih kepada seluruh panitia seleksi yang hadir pada kesempatan ini. Berikanlah nilai yang sebenarnya sesuai fakta, agar hasil uji kompetensi ini benar-benar kredibel dan dapat kita pertanggungjawabkan. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita bina dan pertahankan di masa mendatangtutupnya.

Berita Terkait

Pemberangkatan Massal ke Jepang dan Peresmian SO, Pemkab Taput Apresiasi LPK Mori Centre Kukuhkan 162 Siswa Baru
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan
Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres
Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe
Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS
Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong
Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan
Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:03 WIB

Pemberangkatan Massal ke Jepang dan Peresmian SO, Pemkab Taput Apresiasi LPK Mori Centre Kukuhkan 162 Siswa Baru

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:54 WIB

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS

Berita Terbaru