Wali Kota Tangerang : Pemanfaatan SPSE untuk Dorong Nilai ITKP Setiap Tahunnya

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Poskotanews.co.id – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara resmi membuka Kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan pada Rabu (19/11/2205) di salah satu hotel di Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih terbuka, efisien, serta akuntabel. Melalui digitalisasi, setiap tahapan pengadaan dapat tercatat secara sistematis sehingga memperkuat proses pengawasan, evaluasi, sekaligus meningkatkan integritas pelaksanaannya.

Baca Juga :  Alsintan Poktan Mandiri Dibisniskan Tanpa Sepengetahuan Anggota

“SPSE telah menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional dan sesuai standar nasional. Pemanfaatan SPSE oleh perangkat daerah juga terus menunjukkan perkembangan positif, dan perlu kita perkuat untuk mendorong peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) setiap tahunnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sachrudin turut menekankan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan, dengan penilaian berdasarkan data tahun sebelumnya (N-1). Dengan demikian, data pada Konsolidasi SPSE Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar penilaian ITKP Kota Tangerang pada tahun 2026.

Baca Juga :  ‎Natal Bersama Dua Kementerian dan Jemaat GKPI Sibalanga Wujud Kepedulian Pemulihan Pascabencana‎

“Untuk mendukung dan mempertahankan capaian ITKP Kota Tangerang agar tetap berada pada kategori minimal baik di tahun 2026, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembaruan data realisasi pengadaan barang/jasa pada aplikasi SPSE. Batas waktu penarikan data pemanfaatan yaitu paling lambat 31 Desember 2025,” tegasnya.

Wali Kota juga berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Marilah kita memohon kepada Allah SWT agar proses konsolidasi data hari ini diberikan kelancaran serta menghasilkan data yang akurat bagi kemajuan pengelolaan pengadaan di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ruta Ireng menerangkan bahwa prediket ITKP kota Tangerang di tahun 2024 sebesar 94,8 dan diperlukan upaya nyata dari seluruh komponen pengadaan barang dan jasa di lingkup pemkot Tangerang untuk mempertahankan bahkan meningkatkannya.

Baca Juga :  PSHT Rayon Kelurahan Bunder-Cikupa Menggelar Kenaikan Tingkat Sabuk

“Kota Tangerang telah mendaoat predikat ITKP sangat baik dengan nilai total 94,8. Dan untuk mempertahan dan meningkatkan predikat tersebut maka perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntable dan transparan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pemberangkatan Massal ke Jepang dan Peresmian SO, Pemkab Taput Apresiasi LPK Mori Centre Kukuhkan 162 Siswa Baru
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan
Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres
Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe
Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS
Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong
Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan
Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:03 WIB

Pemberangkatan Massal ke Jepang dan Peresmian SO, Pemkab Taput Apresiasi LPK Mori Centre Kukuhkan 162 Siswa Baru

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:54 WIB

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS

Berita Terbaru