41 WNA Deportasi dan Detensi oleh Imigrasi Tangerang, Tim Pora Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi imigrasi. (ist)

Illustrasi imigrasi. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah melaksanakan deportasi dan detensi terhadap 41 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara sejak Januari hingga awal Maret 2024. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama, memberikan pernyataan terkini pada hari Rabu (6/3/2024) mengenai sanksi penegakan aturan imigrasi tersebut.

Dari 41 WNA, sebanyak 11 orang dideportasi dari Indonesia. Adapun tiga WNA lainnya sedang dalam detensi, termasuk dua Warga Negara Malaysia dan satu Warga Negara Inggris. Sementara itu, 27 WNA asal Sri Lanka telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.

Baca Juga :  Plh Sekda Kota Tangerang : Pelayanan Birokrasi Diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN

Lebih lanjut, Rakha juga menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap orang asing akan tetap dilakukan oleh Imigrasi Tangerang bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), baik secara tertutup maupun terbuka. Pengawasan ini pun akan berlangsung selama bulan Ramadhan dengan operasional kantor mulai pukul 08.00 WIB hingga tutup, serta secara 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat.

Di wilayah Tangerang tercatat sekitar 1.887 orang asing yang tinggal, bekerja, atau melakukan bisnis. Mengingat hanya terdapat 10 petugas Imigrasi di Tangerang, Tim Pora yang terdiri dari anggota TNI/Polri, dinas terkait, dan stakeholder di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan, ikut andil dalam pengawasan keimigrasian.

Muhammad Akram, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Hukum dan Ham Provinsi Banten, menguraikan bahwa Tim Pora tidak hanya mengambil tindakan pengawasan, tetapi juga turut menjaga kedaulatan negara dari gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh WNA yang mengganggu ketertiban atau tidak memberi manfaat bagi negara.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan

Pertemuan tahunan Tim Pora akan berfungsi sebagai sarana untuk saling bertukar informasi dan mengkoordinasikan upaya pengawasan ke depan. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memperketat kontrol dan meningkatkan keamanan dalam kawasan wilayah hukum mereka.(wld)

Berita Terkait

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Berita Terbaru