Kejari Tigaraksa Sukses Dalam Pemulihan Keuangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senilai Rp2.8 dari 39 SKKSemester Pertama 2024

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terus berkontribusi dalam upaya pemulihan keuangan negara dan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih efisien.

Pemulihan Keuangan Negara Semester 1 Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara bidang DATUN pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahwa pertanggal 14 Juni 2024,

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Semester 1 Tahun 2024 telah memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada baik dari Lembaga Daerah maupun Pemerintah Daerah yang memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang guna pemulihan keuangan negara dengan rincian sebagai berikut :

  1. 11 (sebelas) SKK Badan Pendapatan Umum Daerah Kab. Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.1.687.887.542 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
  2. 10 (sepuluh) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.665.967.951 (enam ratus enam puluh lima juta sembilan ratus enam puluh tujuh tibu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).
  3. 28 (dua puluh delapan) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Tangerang sedang berjalan dengan pemulihan keuangan negara sampai dengan saat ini sebesar Rp462.636.994,00 (empat ratus enam puluh dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah).
Baca Juga :  Mantapkan Visi Aerotropolis, Sachrudin Teken MoU

Dengan demikian semester 1 tahun 2024, Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487 (dua miliar delapan ratus enam belas juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah).

Dari total 39 SKK yang diterima bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Bahwa pemulihan keuangan negara yang berhasil dilaksanakan dapat tercapai berkat kerjasama yang baik antara Jaksa Pengacara Negara dengan.

Maka untuk kedepannya Endah Astuti, SH selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan Profesional, Optimal Berkualitas, dan Berintegritas sehingga dapat meningkatkan Pemulihan Keuangan Negara.

Baca Juga :  Teken Komitmen Bersama P4GN, Pj : Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar

Diantaranya, melalui salah satu Kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan pemberian Bantuan Hukum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurut Endah Astuti, SH, Pencapaian ini tidak mungkin terjadi tanpa kerjasama yang baik antara Jaksa Pengacara Negara dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu dengan percaya bersama timnya, selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan profesional, optimal, berkualitas, dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Berita Terbaru