Ada Pelayanan NIB dan Konsultasi PBG Gratis di Kota Tangerang, Ini Waktu dan Lokasi Pelaksanaanya

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kembali menggelar pelayanan NIB dan konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis, pada event Bulan Tertib Berusaha pada 7-10 Agustus dan 12-14 Agustus mendatang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, Bulan Tertib Berusaha dapat dimanfaatkan masyarakat luas khususnya para pelaku usaha secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

“Dengan ini, ayo seluruh pelaku usaha atau UMKM se-Kota Tangerang untuk sama-sama memanfaatkan Bulan Tertib Berusaha untuk melengkapi berkas administrasi usahanya, salah satunya NIB. Tak terkecuali para pelaku usaha yang ingin mengurus PBG membutuhkan ruang konsultasi dapat memanfaatkan program ini,” imbau Sugihharto, Rabu (07/08/2024).

Bulan Tertib Berusaha ditargetkan untuk pelaku usaha kecil atau UMKM yang belum memiliki NIB. Sedangkan untuk pelaku usaha seperti CV dan PT akan diarahkan ke Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang untuk bertemu langsung dengan petugas Sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Mahdiar, BPBD Kota Tangerang Buka Pengungsian dan Evakuasinya

Berikut Jadwal Bulan Tertib Berusaha di 13 Kecamatan

Rabu, 7 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Larangan
Kecamatan Cibodas

Kamis, 8 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Karawaci
Kecamatan Cipondoh

Jumat, 9 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Periuk
Kecamatan Jatiuwung

Sabtu, 10 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Tangerang
Kecamatan Ciledug

Baca Juga :  Masyarakat Situ Gadung Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Senin, 12 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Pinang
Kecamatan Benda

Selasa, 13 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Neglasari
Kecamatan Karang Tengah

Rabu, 14 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Batuceper

Sebagai informasi, bagi pelaku usaha yang ingin membuat NIB ini dapat membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Berita Terkait

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Berita Terbaru