Kajati Jabar Lantik Wakajati Dan 7 Pejabat Eselon

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Poskotanews.co.id- Bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH melantik Wakajati Jawa Barat dan 7 Pejabat Esellon III di wilayah hukum Kejati Jabar.

Adapaun pejabat yang dilantik sebagai berikut:

  1. Riyono, S.H., M.Hum. dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
  2. Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum. menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
  3. Yusna Adia, S.H., M.H. menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  4. Helena Octavianne, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Garut di Garut;
  5. Yusnani, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di Tasikmalaya
  6. Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang di Sumedang;
  7. Bambang Winarno, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang di Subang;
  8. M. Emri Kurniawan, S.H., M.H. menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Baca Juga :  Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI Ke PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

Dalam sambutanya Kajati menyampaikan “ bahwa pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tuntutan yang harus dihadapi dalam setiap penugasan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Katarina pada pidatonya, Rabu (28/08/2024).

Siaran Pers Nomor: PR-51/Kph.2/08/2024 oleh Kasipenkum Nur Sricahyawijaya SH, MH menyebut Kajati menegaskan beberapa hal penting dan menjadi perhatian di tahun 2024 ini yaitu pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Baca Juga :  ‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Keberhasilan Ketahanan Pangan Desa Hutalontung‎

Pilkada serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini. Terlebih bagi perjalanan demokrasi indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Walikota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat.

Proses ini tentunya memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan.

Kajati juga mengingatkan potensi-potensi masalah yang mungkin terjadi diantaranya , mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya.

Baca Juga :  Penguatan Ekonomi Lokal, Program CSR SOL Dorong Produktivitas Bawang Merah di Dua Kecamatan

Untuk itu Kejaksaan dituntut berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait,” tegas Katarina.

Masih kata dia, dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini, agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesui Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Terakhir kajati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para pejabat lama, atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Patupa Pakpahan / Penkum

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru