Diduga Seorang Oknum TNI Membekingi Pemasangan Kabel Udara Dari Indihome

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews: pemasangan kabel optik Indihome diduga tidak kantongi izin

Foto tangerangnews: pemasangan kabel optik Indihome diduga tidak kantongi izin

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Semakin banyak kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesemrawutan.

Seperti penarikan Kabel FO milik Indihome di sepanjang Jalan Moh. Toha, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang nampak merusak estetika kota. Selasa, 13/02/2024.

Di beberapa titik disudut Kota Tangerang, Kabel FO terlihat tak beraturan. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu.

Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika.

Ditegaskan dalam peraturan tersebut bahwa tidak diperkenankan lagi bilamana ada penancapan tiang baru atau penarikan kabel udara di Kota Tangerang.

Perusahaan provider Indihome ini sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, sehingga mereka enggan mengikuti peraturan Kota Tangerang yang melarang pemasangan tiang dan kabel udara.

Baca Juga :  Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Dan Penutupan Sementara Pengajian Masjid Baiturrahim

Salah satu pekerja mengatakan bahwa ia tidak mengetahui terkait perizinan kabel tersebut.

“Saya cuma pekerja pak, nanti di telepon dulu ke pengurusnya, ini vendornya dari PT.AJA (Indihome) yang beralamat di Gandasari dumpit,” katanya.

Tidak selang beberapa lama Kopral Sigit yang bertugas di Komando Resort Militer (KOREM) 052/ Wijayakrama, Jalan Boulevard Diponegoro No.108, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengakui sebagai Korlap dari PT.AJA (Indihome).

Saat dikonfirmasi oleh awak media ia menjelaskan bahwa terkait perizinan semua sudah ada di kantor bahwasanya ini pekerjaan punya keponakannya dan ia hanya membantu.

Baca Juga :  Luar Biasa, Prajurit Kostrad TNI Seorang Diri Lumpuhkan 3 Gangster Sadis Bercelurit di Tangerang

“Kalau terkait perizinan Abang datang aja ke kantor, soalnya untuk izin wilayah tidak ada bang, ini dikerjakan malam hari karena agar tidak menggangu aktivitas lalu lintas dan untuk Surat Perintah Kerja (SPK) bukan di pegang saya,” jelasnya.

Dengan nada yang sedikit keras ia menantang awak media untuk menayangkan berita.

“Saya Kopral Sigit dari KOREM, kalau ingin naikkan berita naikan saja asal sesuai,” ucap Sigit dengan nada kesal.

Sangat di sayangkan institusi Tentara Negara Indonesia (TNI) tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB