Diduga Seorang Oknum TNI Membekingi Pemasangan Kabel Udara Dari Indihome

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews: pemasangan kabel optik Indihome diduga tidak kantongi izin

Foto tangerangnews: pemasangan kabel optik Indihome diduga tidak kantongi izin

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Semakin banyak kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesemrawutan.

Seperti penarikan Kabel FO milik Indihome di sepanjang Jalan Moh. Toha, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang nampak merusak estetika kota. Selasa, 13/02/2024.

Di beberapa titik disudut Kota Tangerang, Kabel FO terlihat tak beraturan. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu.

Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika.

Ditegaskan dalam peraturan tersebut bahwa tidak diperkenankan lagi bilamana ada penancapan tiang baru atau penarikan kabel udara di Kota Tangerang.

Perusahaan provider Indihome ini sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, sehingga mereka enggan mengikuti peraturan Kota Tangerang yang melarang pemasangan tiang dan kabel udara.

Baca Juga :  PKBM Mandiri di Tangerang Dituding Fiktif, Ketua dan Yayasan Memberikan Klarifikasi

Salah satu pekerja mengatakan bahwa ia tidak mengetahui terkait perizinan kabel tersebut.

“Saya cuma pekerja pak, nanti di telepon dulu ke pengurusnya, ini vendornya dari PT.AJA (Indihome) yang beralamat di Gandasari dumpit,” katanya.

Tidak selang beberapa lama Kopral Sigit yang bertugas di Komando Resort Militer (KOREM) 052/ Wijayakrama, Jalan Boulevard Diponegoro No.108, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengakui sebagai Korlap dari PT.AJA (Indihome).

Saat dikonfirmasi oleh awak media ia menjelaskan bahwa terkait perizinan semua sudah ada di kantor bahwasanya ini pekerjaan punya keponakannya dan ia hanya membantu.

Baca Juga :  Kontroversi Penunjukan Plh Sekda Tangerang: JTR Soroti Kepemimpinan Stagnan Pj Bupati

“Kalau terkait perizinan Abang datang aja ke kantor, soalnya untuk izin wilayah tidak ada bang, ini dikerjakan malam hari karena agar tidak menggangu aktivitas lalu lintas dan untuk Surat Perintah Kerja (SPK) bukan di pegang saya,” jelasnya.

Dengan nada yang sedikit keras ia menantang awak media untuk menayangkan berita.

“Saya Kopral Sigit dari KOREM, kalau ingin naikkan berita naikan saja asal sesuai,” ucap Sigit dengan nada kesal.

Sangat di sayangkan institusi Tentara Negara Indonesia (TNI) tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’
Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan
Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:18 WIB

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Berita Terbaru