TANGERANGNEWS.CO.ID | Berlarut-larutnya persoalan pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dialihkelolakan dari kabupaten/kotamadya ke tingkat provinsi di Banten mendapat sorotan serius akibat kelalaian provinsi dalam memenuhi hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan. Kondisi ini semakin memprihatinkan dengan aduan yang beredar bahwa gaji guru SMK di beberapa daerah di Provinsi Banten tertunda pembayaran hingga tiga bulan lamanya.
Pelimpahan tanggung jawab pengelolaan SMK ke tingkat provinsi sejatinya ditujukan untuk memperkuat pendidikan vokasi dan menyesuaikan kualifikasi pendidikan kejuruan dengan kebutuhan pasar kerja yang merupakan domain provinsi. Hanya saja, alih kelola ini juga mengharuskan provinsi sebagai pemegang tanggung jawab utama untuk memastikan semua aspek pengelolaan berjalan optimal, terutama dalam pemenuhan hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan seperti pembayaran gaji tepat waktu, pengembangan profesionalisme, serta penjaminan kesejahteraan.
Sayangnya, dalam prakteknya terjadi ketidaksesuaian antara teori dan realitas yang dialami oleh para guru SMK di Banten. Hal ini menjadi indikasi serius terhadap sistem pengelolaan pendidikan kejuruan yang belum terkelola dengan baik oleh pemerintah provinsi. Tak hanya aspek finansial berupa gaji yang tak kunjung diterima, namun hal ini juga dapat mengurangi motivasi guru dalam mengajar, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tanggapan, berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi guru dan tenaga kependidikan, mendesak agar pemerintah provinsi Banten segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Tuntutan mereka meliputi pembayaran gaji yang tertunda, peninjauan ulang sistem administrasi dan keuangan pendidikan provinsi, serta penjaminan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Pemerintah provinsi pun di bawah tekanan harus segera berkoordinasi dengan berbagai stakeholder pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menyusun roadmap penyelesaian masalah dengan langkah-langkah yang praktis dan eksplisit. Di sisi lain, pihak provinsi juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikhususkan untuk SMK.
Krisis ini memperlihatkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk pemerintah provinsi Banten untuk berkomitmen penuh dalam menanggung jawab dan menjamin stabilitas sistem pendidikan kejuruan, khususnya dalam memberi perhatian lebih kepada kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan. Penuntasan masalah ini tidak hanya penting bagi guru yang terdampak secara langsung, tetapi juga sebagai fondasi untuk memajukan kualitas pendidikan vokasi di Banten.(wld)