TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan telah memegang dan membaca sebagian dari naskah akademik yang merupakan dasar untuk mengajukan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Mahfud mengungkapkan bahwa meskipun namanya-nama anggota dewan yang siap mengusulkan hak angket telah ada, dia belum bersedia membocorkan identitas mereka karena hal tersebut merupakan masalah internal partai.
Pasca olahraga di Jakarta Pusat, Mahfud menekankan bahwa anggota DPR yang berminat menandatangani pengajuan angket harus benar-benar memahami isi naskah akademik tersebut. Optimisme terlihat darinya terkait proses pengajuan ini, dengan perkiraan bahwa kendala akan muncul di fase persetujuan.
Walaupun ada pernyataan sebelumnya dari Mahfud yang menyatakan bahwa hak angket dan pemakzulan presiden adalah hal tidak bersinggungan, dia menjelaskan bahwa jika di dalam angket ditemukan bukti berbagi pelanggaran seperti korupsi atau pengkhianatan negara, jalur pemakzulan dapat dipertimbangkan. Namun, proses tersebut akan sangat panjang dan rumit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlepas dari komentar Mahfud, tiga anggota DPR dari berbagai fraksi telah mendorong penggunaan hak angket dalam sidang paripurna, mencermati dugaan penyalahgunaan kekuatan dalam rangka memihak pada kandidat tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024.(wld)