Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Banten berhasil menangkap terpidana korupsi proyek jalan Cilegon.(ist)

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Banten berhasil menangkap terpidana korupsi proyek jalan Cilegon.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Cilegon | Dalam operasi yang berhasil, Tim Penangkapan Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah berhasil menangkap Victory JR Mandajo, terpidana kasus korupsi pada pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Lingkar Selatan Cilegon yang menelan dana APBDP tahun anggaran 2014. Perbuatan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 959.538.904,21.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Victory JR Mandajo yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Identitas terpidana adalah Victory JR Mandajo, lahir di Poso pada 10 Juni 1971, berjenis kelamin laki-laki, berkebangsaan Indonesia,” papar Didik.

Baca Juga :  Tragedi di TangCity Mall: Lansia Meninggal Diduga Akibat Jatuh Dari Lantai GF

Victory dibekuk atas tindak pidana korupsi yang ia lakukan dalam proyek pekerjaan konstruksi Peningkatan Jalan Lapis beton STA 6+500 s/d 8+750 di Cilegon. Kasus ini telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Serang dengan nomor perkaranya adalah 16 /Pid.Sus/TPK/2023 /PNS.RG pada tanggal 31 Oktober 2023. “Amar putusannya adalah pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp. 250.000.000,00. Apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Lebih jauh, terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 959.538.904,21, dengan subsider 3 tahun 6 bulan penjara,” Didik menambahkan.

Didik Farkhan Alisyahdi juga mengungkap bahwa sepanjang proses peradilan, Victory tidak pernah hadir. “Mulai dari pemanggilan, sidang, hingga penyidikan, terpidana tidak pernah terlihat, sehingga proses peradilan harus dilakukan secara in absentia,” terangnya.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan, Pemkot Tangsel Lakukan Perbaikan di Jalan Masuk Cendana Residence

Setelah penangkapan, terpidana langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon untuk proses selanjutnya dan eksekusi hukuman. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi lainnya dan membuktikan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan dan penegakan hukum dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi.(wld)

Berita Terkait

Pemkab Tapanuli Utara Serius Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
‎Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong‎
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman
Permudah WNA, Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Kebijakan ‘Bridging Visa’ Tanpa Harus Keluar Indonesia
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik
Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Serius Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:54 WIB

‎Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:32 WIB

Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:01 WIB

BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB