Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Banten berhasil menangkap terpidana korupsi proyek jalan Cilegon.(ist)

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Banten berhasil menangkap terpidana korupsi proyek jalan Cilegon.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Cilegon | Dalam operasi yang berhasil, Tim Penangkapan Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah berhasil menangkap Victory JR Mandajo, terpidana kasus korupsi pada pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Lingkar Selatan Cilegon yang menelan dana APBDP tahun anggaran 2014. Perbuatan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 959.538.904,21.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Victory JR Mandajo yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Identitas terpidana adalah Victory JR Mandajo, lahir di Poso pada 10 Juni 1971, berjenis kelamin laki-laki, berkebangsaan Indonesia,” papar Didik.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aipda Rahmat Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat Binaanya

Victory dibekuk atas tindak pidana korupsi yang ia lakukan dalam proyek pekerjaan konstruksi Peningkatan Jalan Lapis beton STA 6+500 s/d 8+750 di Cilegon. Kasus ini telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Serang dengan nomor perkaranya adalah 16 /Pid.Sus/TPK/2023 /PNS.RG pada tanggal 31 Oktober 2023. “Amar putusannya adalah pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp. 250.000.000,00. Apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Lebih jauh, terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 959.538.904,21, dengan subsider 3 tahun 6 bulan penjara,” Didik menambahkan.

Didik Farkhan Alisyahdi juga mengungkap bahwa sepanjang proses peradilan, Victory tidak pernah hadir. “Mulai dari pemanggilan, sidang, hingga penyidikan, terpidana tidak pernah terlihat, sehingga proses peradilan harus dilakukan secara in absentia,” terangnya.

Baca Juga :  Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel Telah Menindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR

Setelah penangkapan, terpidana langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon untuk proses selanjutnya dan eksekusi hukuman. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi lainnya dan membuktikan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan dan penegakan hukum dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi.(wld)

Berita Terkait

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara
Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Pererat Kerukunan Dengan Warga, Camat Tirtayasa Hadiri Pengajian Rutin Bulanan
Pererat Sinergitas, Paurbinpotmar Posal Kronjo Letda Laut (S) Anton Saputra Berkunjung Ke Camat Tanara
Polres Metro Jakarta Utara Raih Penghargaan Posyan Terbaik Ops Lilin Jaya
Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:08 WIB

Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:10 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:53 WIB

Pererat Kerukunan Dengan Warga, Camat Tirtayasa Hadiri Pengajian Rutin Bulanan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:49 WIB

Pererat Sinergitas, Paurbinpotmar Posal Kronjo Letda Laut (S) Anton Saputra Berkunjung Ke Camat Tanara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Raih Penghargaan Posyan Terbaik Ops Lilin Jaya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB