PKBM Mandiri di Tangerang Dituding Fiktif, Ketua dan Yayasan Memberikan Klarifikasi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri di Desa Tanjakan Mekar, Tangerang, sedang menjadi sorotan setelah dituduh sebagai lembaga fiktif tanpa konfirmasi yang diterima. Mendengar kabar tersebut, Ketua PKBM Mandiri, Ahmad Hidayat, bersama dengan yayasan Tenjo Maya Nusantara serta tokoh masyarakat setempat, memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Ahmad Hidayat dengan tegas membantah tuduhan yang mengarah kepada PKBM Mandiri. Beliau menyatakan bahwa PKBM Mandiri telah beroperasi sejak tahun 2015 dan tegaskan bahwa lembaga tersebut fokus pada pengembangan keahlian dan life skill.

Sebagai bagian dari program pendidikan non-formal di Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, PKBM Mandiri memberikan penekanan pada penguasaan keahlian dan life skill kepada peserta yang usianya minimal setara dengan lulusan SMA.

Hidayat juga menjelaskan bahwa proses pembelajaran di PKBM Mandiri dilaksanakan setiap hari Minggu, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan peserta yang mengikuti program Wajib Belajar.

Menanggapi spekulasi tentang keaslian lembaga, Hidayat menegaskan bahwa setiap orang yang berkunjung ke PKBM Mandiri akan melihat nomor izin operasional dan nomor akta notaris Yayasan yang tertera jelas di papan nama lembaga tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Hidayat, dari mana asumsi fiktifnya lembaga ini diambil?

Baca Juga :  Menteri Palestina Desak Kesepakatan Secepatnya, Tekankan Solusi Dua Negara

Sebelumnya, kabar tentang PKBM Mandiri tersebar luas di media sosial dan platform publik lainnya, dimana terdapat foto plang alamat yang menunjukkan alamat di Kp Tanjakan RT 03 RW 01 Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg. Namun, PKBM Mandiri sebenarnya beralamat di Jln KH Dahlan RT 03/01 Desa Tanjakan Mekar.

Hidayat juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang datang untuk melakukan konfirmasi atau meminta keterangan terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi menyesatkan tersebut.

Baca Juga :  Merdeka dari Kepungan Polusi Udara

Ia menjelaskan bahwa kegiatan belajar di PKBM Mandiri memiliki karakteristik yang berbeda dengan kegiatan belajar formal di sekolah pada umumnya yang mengharuskan kehadiran setiap hari dengan seragam. Di PKBM Mandiri, jadwal belajar disesuaikan dengan ketersediaan waktu peserta, mengingat sebagian dari mereka adalah pekerja.

Dengan adanya klarifikasi dari Ketua PKBM Mandiri bersama yayasan dan tokoh masyarakat setempat, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas mengenai keberadaan serta kegiatan yang dilakukan di PKBM Mandiri.(wld)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

BLK Kota Tangerang Hadirkan Belasan Bidang Pelatihan Kerja di Tahun 2025, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru