Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pedagang Buah Gemparkan Warga Komplek Taman Kirana Surya

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelecehan anak dibawah umur perumahan taman kirana surya.(ist)

Terduga pelecehan anak dibawah umur perumahan taman kirana surya.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang pedagang buah mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang di jalan utama komplek Perumahan Taman Kirana Surya, Minggu petang. Kejadian tersebut bermula dari dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh pedagang tersebut.

Korban pelecehan, yang identitasnya dilindungi dan diinisialkan sebagai IDH, diduga mengalami pelecehan saat hendak menjemput kakaknya dari tempat kerja. Menurut Bambang Hermanto, Ketua Forum RT RW Perumahan Taman Kirana Surya, kejadian traumatis itu membuat korban, seorang siswi kelas 5 SD, menangis histeris dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Berbagi Kasih, Pimpinan Media Purna Polri Berikan Paket Sembako

Warga komplek yang marah mendatangi tempat kejadian dan menghakimi pedagang itu sebelum aparat kepolisian tiba dan mengamankan pelaku. “Kami mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Meskipun marah dan frustrasi adalah reaksi yang wajar terhadap dugaan kejahatan, namun penegakan hukum harus melalui proses yang adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Eldi, Kapolsek Cisoka, saat konferensi pers.

Insiden ini juga memunculkan masalah lain terkait keberadaan pedagang yang mangkal di jalan utama komplek, yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kapolsek Eldi menyatakan bahwa wewenang untuk memberikan himbauan atau larangan berdagang di area tersebut berada di tangan pengelola RT RW atau forum warga setempat.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kafilah Kota Tangerang Posisi Tiga Besar di MTQ XXII Banten

Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan memicu diskusi mengenai keselamatan anak serta tata kelola ruang publik di lingkungan residensial. Pihak kepolisian telah mendampingi korban dan keluarganya untuk proses pelaporan lebih lanjut dan menjanjikan penanganan kasus yang cepat serta adil..(wld)

Berita Terkait

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Berita Terbaru