Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pedagang Buah Gemparkan Warga Komplek Taman Kirana Surya

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelecehan anak dibawah umur perumahan taman kirana surya.(ist)

Terduga pelecehan anak dibawah umur perumahan taman kirana surya.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang pedagang buah mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang di jalan utama komplek Perumahan Taman Kirana Surya, Minggu petang. Kejadian tersebut bermula dari dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh pedagang tersebut.

Korban pelecehan, yang identitasnya dilindungi dan diinisialkan sebagai IDH, diduga mengalami pelecehan saat hendak menjemput kakaknya dari tempat kerja. Menurut Bambang Hermanto, Ketua Forum RT RW Perumahan Taman Kirana Surya, kejadian traumatis itu membuat korban, seorang siswi kelas 5 SD, menangis histeris dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Program Unggulan  Menarik, Tim Surveyor SDG's Apresiasi Pemkot

Warga komplek yang marah mendatangi tempat kejadian dan menghakimi pedagang itu sebelum aparat kepolisian tiba dan mengamankan pelaku. “Kami mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Meskipun marah dan frustrasi adalah reaksi yang wajar terhadap dugaan kejahatan, namun penegakan hukum harus melalui proses yang adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Eldi, Kapolsek Cisoka, saat konferensi pers.

Insiden ini juga memunculkan masalah lain terkait keberadaan pedagang yang mangkal di jalan utama komplek, yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kapolsek Eldi menyatakan bahwa wewenang untuk memberikan himbauan atau larangan berdagang di area tersebut berada di tangan pengelola RT RW atau forum warga setempat.

Baca Juga :  Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan memicu diskusi mengenai keselamatan anak serta tata kelola ruang publik di lingkungan residensial. Pihak kepolisian telah mendampingi korban dan keluarganya untuk proses pelaporan lebih lanjut dan menjanjikan penanganan kasus yang cepat serta adil..(wld)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB