Pengembalian Dana Korupsi RSUD Tigaraksa Picu Tanya Masyarakat, Kejari Tangerang Diminta Klarifikasi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Tigaraksa.(ist)

RSUD Tigaraksa.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pengembalian uang hasil korupsi lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa ke kas daerah Kabupaten Tangerang menyulut kecurigaan dan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Kejadian ini menimbulkan keraguan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Praktisi hukum, Akhwil.SH, menyoroti kasus ini dengan tegas. Menurutnya, meskipun telah terjadi pengembalian uang oleh pihak-pihak terkait, proses pidana harus tetap berjalan karena unsur perbuatan melawan hukum telah terpenuhi, sesuai dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong di Tangerang, Kapolres: Menggangu Masyarakat

“Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan. Hal ini hanya dapat dianggap sebagai faktor yang meringankan dalam pemberian hukuman oleh hakim,” jelas Akhwil.

Surat pemanggilan Lurah Tigaraksa.(ist)

Lebih lanjut, ia menambahkan beberapa pertanyaan kritis yang perlu dijawab oleh Kejari Kabupaten Tangerang, “Sudah sampai di mana penanganan kasus ini? Apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan? Dan, kapan pengembalian uang ini dilakukan, apakah sebelum atau setelah proses penyidikan dimulai?”

Dalam tanggapan atas pertanyaan masyarakat dan praktisi hukum, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menginstruksikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk mendalami kasus tersebut. Ricky menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Kabupaten Tangerang masih berlangsung dan beberapa saksi telah diperiksa.

Baca Juga :  Penyidik Tetapkan Tiga Tersangka, Kejati DKI Jakarta Sebut Berkas Belum Lengkap Untuk Disidangkan Sejak 2023

“Kami berkomitmen untuk transparan dan membawa kasus ini ke pengadilan sesuai dengan bukti yang ada. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk menuntaskan kasus ini,” ucap Ricky.

Kasus ini tetap dalam pengawasan publik dan masyarakat Kabupaten Tangerang menuntut keadilan serta transparansi dalam penanganannya.(wld)

Sumber Berita : redaksi24.co.id

Berita Terkait

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra
Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda
Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda
Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026
Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah
Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air
Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:53 WIB

Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:54 WIB

Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:36 WIB

Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:50 WIB

Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:01 WIB

Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Market Sounding, E-Katalog LKPP Sebagai Kanal Resmi Pengadaan Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB