Konflik Lahan di Desa Lengkong Kulon, Gedung Kantor Baru Disegel karena Diduga Menyerobot

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Pagedangan | Gedung kantor baru Desa Lengkong Kulon yang baru saja selesai dibangun kini tersegel. Bangunan tersebut diklaim telah menyerobot lahan milik Lasiman Arta, warga setempat yang memiliki sertifikat tanah nomor SHM 01.

Ishak, ahli waris Lasiman Arta, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh keluarganya. “Sejak awal pembangunan pada tahun 2023, kami sudah menyampaikan keberatan kepada pihak desa dan meminta mereka menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan seluas 600 meter persegi tersebut,” kata Ishak.

Baca Juga :  Sachrudin Ajak IKAPTK Terus Jadi Motor Penguatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Menurut Ishak, pihak desa sempat mengirimkan somasi dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik Iwan S Hartono, berdasarkan Akta Jual Beli nomor 334 tahun 2007 dari PPATS Kecamatan Pagedangan. Namun, Ishak menegaskan bahwa tanah tersebut belum pernah dijual oleh ayahnya. “Sertifikat atas nama Lasiman Arta mencakup lahan seluas 4,121 meter persegi dan tidak pernah dialihkan kepemilikannya,” tegas Ishak.

Selain gedung kantor desa, terdapat juga pembangunan ruko dan rumah kos di lahan tersebut. Ishak menyatakan bahwa keluarganya akan terus mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut. “Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara adil, namun seringkali diintimidasi dan bahkan diminta uang oleh pihak desa,” ungkap Ishak.

Baca Juga :  Pastikan Cepat Tertangani, Wali Kota Cek Langsung Kondisi Banjir

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak desa mengenai sengketa ini belum membuahkan hasil. Supandi, Sekretaris Desa Lengkong Kulon, belum memberikan tanggapan atas permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya.

Penyelesaian konflik lahan ini masih terus berlangsung, dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(wld)

Berita Terkait

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Terima TP PKK Badung, Sachrudin Tekankan Sinergi dalam Wujudkan Kesejahteraan Keluarga
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Basis Data hingga Tingkat Kelurahan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:30 WIB

Terima TP PKK Badung, Sachrudin Tekankan Sinergi dalam Wujudkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Basis Data hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru