Konflik Lahan di Desa Lengkong Kulon, Gedung Kantor Baru Disegel karena Diduga Menyerobot

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Pagedangan | Gedung kantor baru Desa Lengkong Kulon yang baru saja selesai dibangun kini tersegel. Bangunan tersebut diklaim telah menyerobot lahan milik Lasiman Arta, warga setempat yang memiliki sertifikat tanah nomor SHM 01.

Ishak, ahli waris Lasiman Arta, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh keluarganya. “Sejak awal pembangunan pada tahun 2023, kami sudah menyampaikan keberatan kepada pihak desa dan meminta mereka menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan seluas 600 meter persegi tersebut,” kata Ishak.

Baca Juga :  Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana

Menurut Ishak, pihak desa sempat mengirimkan somasi dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik Iwan S Hartono, berdasarkan Akta Jual Beli nomor 334 tahun 2007 dari PPATS Kecamatan Pagedangan. Namun, Ishak menegaskan bahwa tanah tersebut belum pernah dijual oleh ayahnya. “Sertifikat atas nama Lasiman Arta mencakup lahan seluas 4,121 meter persegi dan tidak pernah dialihkan kepemilikannya,” tegas Ishak.

Selain gedung kantor desa, terdapat juga pembangunan ruko dan rumah kos di lahan tersebut. Ishak menyatakan bahwa keluarganya akan terus mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut. “Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara adil, namun seringkali diintimidasi dan bahkan diminta uang oleh pihak desa,” ungkap Ishak.

Baca Juga :  Naas, Munawaroh Penjual Yakult Kehilangan Motor Di Acara May Day Di Lapangan Bahbul Cikande

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak desa mengenai sengketa ini belum membuahkan hasil. Supandi, Sekretaris Desa Lengkong Kulon, belum memberikan tanggapan atas permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya.

Penyelesaian konflik lahan ini masih terus berlangsung, dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(wld)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis
Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat
Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 23:47 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Rabu, 8 April 2026 - 20:18 WIB

Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis

Rabu, 8 April 2026 - 19:43 WIB

Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB