Konflik Lahan di Desa Lengkong Kulon, Gedung Kantor Baru Disegel karena Diduga Menyerobot

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Pagedangan | Gedung kantor baru Desa Lengkong Kulon yang baru saja selesai dibangun kini tersegel. Bangunan tersebut diklaim telah menyerobot lahan milik Lasiman Arta, warga setempat yang memiliki sertifikat tanah nomor SHM 01.

Ishak, ahli waris Lasiman Arta, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh keluarganya. “Sejak awal pembangunan pada tahun 2023, kami sudah menyampaikan keberatan kepada pihak desa dan meminta mereka menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan seluas 600 meter persegi tersebut,” kata Ishak.

Baca Juga :  Gebyar Cegah Stunting di Tangsel, Pemkot Lakukan Pemeriksaan Gratis Untuk Ibu Hamil dan Balita

Menurut Ishak, pihak desa sempat mengirimkan somasi dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik Iwan S Hartono, berdasarkan Akta Jual Beli nomor 334 tahun 2007 dari PPATS Kecamatan Pagedangan. Namun, Ishak menegaskan bahwa tanah tersebut belum pernah dijual oleh ayahnya. “Sertifikat atas nama Lasiman Arta mencakup lahan seluas 4,121 meter persegi dan tidak pernah dialihkan kepemilikannya,” tegas Ishak.

Selain gedung kantor desa, terdapat juga pembangunan ruko dan rumah kos di lahan tersebut. Ishak menyatakan bahwa keluarganya akan terus mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut. “Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara adil, namun seringkali diintimidasi dan bahkan diminta uang oleh pihak desa,” ungkap Ishak.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Berharap, Pembangunan Kota Tangerang Diatas Rata-Rata

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak desa mengenai sengketa ini belum membuahkan hasil. Supandi, Sekretaris Desa Lengkong Kulon, belum memberikan tanggapan atas permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya.

Penyelesaian konflik lahan ini masih terus berlangsung, dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(wld)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru