TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) mendeteksi aktivitas ilegal pengerukan pasir oleh kapal asing di perbatasan laut Indonesia. Dilaporkan pada awal tahun 2023, aktivitas tersebut terjadi di wilayah perairan Kepulauan Riau, yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, serta di perairan Natuna.
Menurut Halid K Jusuf, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, dua kapal asing diduga kuat melakukan pengerukan pasir di wilayah tersebut. “Dua kapal asing terdeteksi beraktivitas di perbatasan, namun ketika tim kami tiba di lokasi, kapal-kapal tersebut telah menghilang,” ungkap Halid dalam wawancara dengan detikcom.
Halid menjelaskan bahwa meskipun kapal-kapal tersebut berada di luar perairan Indonesia, alat pengeruk mereka diduga telah memasuki wilayah perairan Indonesia. “Kami sudah melakukan beberapa patroli, namun masih sulit untuk mendapatkan bukti konkret karena kapal-kapal tersebut sigap dan menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengatasi masalah ini, KKP telah meningkatkan kapasitas pengawasan mereka. “Kami kini memiliki teknologi canggih yang memungkinkan kami untuk mendeteksi keberadaan kapal-kapal asing yang beroperasi di perbatasan. Kami juga memiliki 34 kapal pengawas, sebuah pesawat udara, dan 94 kapal speed boat, dengan lebih dari 400 petugas pengawas yang siap bertugas,” kata Halid.
Selain itu, KKP berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum, termasuk TNI Angkatan Laut dan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di laut. “Kolaborasi dan sinergi antarlembaga sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan laut kita,” tegas Halid.
KKP juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut yang dapat mengindikasikan adanya pelanggaran atau kegiatan ilegal. Dengan fasilitas dan sumber daya yang ada, Halid yakin bahwa KKP mampu mengatasi tantangan ini dan melindungi kekayaan alam Indonesia.(wld)