Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional Rp 1,5 T

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Bareskrim Polri menangkap tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban. Tersangka berinisial L (27) ini ditangkap saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

“Tersangka tersebut berinisial L, warga negara Indonesia, perempuan, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/07/2024).

Tersangka L ditangkap saat mendarat setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/07/2025). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional yang masuk dalam red notice Interpol sejak 23 November 2023.

Penangkapan ini merupakan kerja sama Divhubinter Polri dengan Ditsiber Bareskrim Polri. L diduga berperan sebagai operator dengan upah 3.500 dirham atau sekitar Rp 15 juta per bulan.

Baca Juga :  Giat Patroli Dialogis Personil Polsek Balaraja Guna Mengantisipasi Guantibmas Malam Hari

“Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya, yaitu sebesar 3.500 dirham,” ucapnya.

L diduga menjadi bagian yang mengakibatkan 823 WNI menjadi korban scam online walaupun ia bekerja di dalam jaringan tersebut selama 3 bulan. Tersangka dijerat pasal 45a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman tertinggi 6 tahun.

Baca Juga :  Presiden RI: Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, Bareskrim lebih dulu menangkap empat orang tersangka kasus ini, yakni WN China sebagai bos berinisial ZS serta tiga WNI berinisial NSS, H, dan M. Mereka diduga beroperasi dari Dubai dan menyasar korban dari empat negara.

Kadivhumas

Berita Terkait

Polres Metro Jakut Bersama Forkopimko Cek Kesehatan Pengemudi Angkutan Natal di Terminal Priok
Pastikan Nataru Aman, Polres Kepulauan Seribu Tes Urine Kepada Nahkoda dan ABK di Marina Ancol
Perkuat Kemandirian Bangsa, Korem 052/Wkr Gelar Komsos Kreatif Untuk UMKM dan Pelaku Industri Kreatif
Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Gencar Patroli di Sentra Ekonomi
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG
Paud Santa Lusia Kunjungi Polres Humbahas, Suasana Mendadak Riuh dan Tawa Keceriaan
Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:52 WIB

Polres Metro Jakut Bersama Forkopimko Cek Kesehatan Pengemudi Angkutan Natal di Terminal Priok

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:49 WIB

Pastikan Nataru Aman, Polres Kepulauan Seribu Tes Urine Kepada Nahkoda dan ABK di Marina Ancol

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Perkuat Kemandirian Bangsa, Korem 052/Wkr Gelar Komsos Kreatif Untuk UMKM dan Pelaku Industri Kreatif

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:57 WIB

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Gencar Patroli di Sentra Ekonomi

Jumat, 7 November 2025 - 14:45 WIB

Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Paud Santa Lusia Kunjungi Polres Humbahas, Suasana Mendadak Riuh dan Tawa Keceriaan

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 September 2025 - 19:59 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB