TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, MCCK (Media Center Community Kemiri) Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang menggelar pemasangan spanduk ucapan “Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 1945-2024, Nusantara Baru, Indonesia Maju. “Spanduk tersebut juga dilengkapi dengan slogan khas MCCK, yakni “Suara Kebenaran Pelita Demokrasi.”
Mujib Salaku Ketua (MCCK) Kecamatan Kemiri, bersama seluruh jajaran yang saat ini berjumlah 16 personil, secara kompak mengangkat tema kemerdekaan yang sebenarnya melalui slogan tersebut. Mereka berkomitmen untuk menampilkan fakta-fakta mengenai kemerdekaan dengan tujuan agar generasi muda dan putra daerah khususnya kecamatan kemiri bisa meningkatkan bersinergitas dengan baik.
Selain fokus pada peringatan 17 Agustus, MCCK Kecamatan Kemiri juga menekankan pentingnya kemerdekaan individu. Mereka mengingatkan bahwa setiap individu berhak untuk hidup layak Sesuai dalam Undang-Undang 1945 dan Undang-undang Republik Indonesia, tepatnya hak dan kewajiban dalam Pasal 27 Ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945, yaitu :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pasal 27 ayat 1 : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pasal 27 ayat 2 : “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
- Pasal 27 ayat 3 : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Dengan demikian, kemerdekaan tidak hanya dirayakan secara nasional, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari bagi setiap warga negara Indonesia.
MCCK berharap melalui kampanye ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menghargai kemerdekaan dan hak asasi setiap individu, sehingga dapat membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Team MCCK















